Non ASN di OPD Infrastruktur Capai ribuan orang, Legislatif Jabar Minta Bisa Tetap Bekerja

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad

BANDUNG, roemahmedia.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB, telah menerbitkan kebijakan penghapusan non ASN. Proses itu sudah dilakukan secara bertahap. Penghapusan non ASN ini, di seluruh instansi pemerintah berlaku final pada November 2024. Kebijakan ini berimplikasi pada tidak ada lagi pegawai di lingkungan pemerintah di luar PPPK dan ASN. Kebijakan ini, banyak tantangan yang dihadapi yaitu banyaknya non ASN yang dibutuhkan oleh instansi tertentu seperti tenaga teknis di lapangan. Sebagai gambaran saja, di lingkup OPD bidang infrastruktur, tenaga non ASN yaitu Tenaga Harian Lepas (THL), jumlahnya cukup banyak. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan oleh OPD tersebut terutama untuk mengawasi kondisi infrastruktur terutama dari sisi adanya kerusakan dan gangguan. "Jelang penghapusan non ASN pemerintah daerah harus memberi perhatian berupa solusi konkret agar mereka tetap bisa bekerja" ungkap Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad dalam keterangannya kepada media baru-baru ini. Hasbullah, dalam keterangannya mengatakan keberadaan THL di lingkup infrastruktur, untuk di OPD SDA saja, sudah mencapai 1.750 orang lebih dan di lingkup DBMTR juga mencapai ribuan. Peran mereka sangat strategis. Mereka yang selama ini mengawasi dan mengontrol kondisi irigasi dan kondisi jalan yang rusak. "Jika tak ada mereka kondisi irigasi maupun jalan yang rusak akan kurang terpantau oleh OPD tersebut mengingat jumlah irigasi dan ruas jalan di Jabar sangat luas" kata Hasbullah. Menurut Hasbullah, saat ini pemerintah untuk menyelesaikan Persoalan tenaga non ASN, itu salah satunya melalui rekrutmen agar non ASN ikut seleksi PPPK. Kebijakan seleksi tersebut, salah satu syarat yang harus dipenuhi dari non ASN adalah persyaratan formal pendidikan, seperti syarat latar belakang pendidikan SMA atau D3. Bagi THL lingkup infrastruktur, untuk sebagian THL yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan itu menjadi kendala karena ada sebagian dari THL itu tak mempunyai latar belakang pendidikan demikian. Sementara, dari kualifikasi pekerjaan yang saat ini dilaksanakan oleh THL tersebut jelas sangat menunjang kinerja dari OPD tersebut. Bagi pihak legislatif Jabar, dengan mempertimbangkan kondisi faktual melalui BKD Jabar segera mencari solusi agar keberadaan THL bidang infrastruktur dapat diselesaikan. "Solusi konkret yang diharapkan THL bidang infrastruktur tetap bisa bekerja seluruhnya," ujar Hasbullah