Hasbullah: Soal Citarum perlu diterbitkan Peraturan Bupati yang Atur Bantaran Sungai

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad.

BANDUNG, roemahmedia.com - Sungai Citarum, untuk menjadikan sungai bersih, masih butuh proses jangka panjang. Pembersihan sungai dari sampah hingga kini masih terus dilakukan. "Untuk menyelesaikan kondisi itu dibutuhkan pendekatan komprehensif serta membutuhkan partisipasi semua pihak terutama peran pemerintah di berbagai level," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini. Hasbullah, dalam keterangannya mengatakan untuk menyelesaikan Persoalan Sungai Citarum, perlu diterbitkan regulasi, yaitu Peraturan Bupati yang mengatur bantaran sungai. Selanjutnya, dengan diterbitkannya peraturan tersebut, perlu dibuat langkah teknis yang meliputi kegiatan pembersihan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah. "Aksi itu, perlu dilakukan setiap hari, sehingga perlu dibentuk Pokja," ujar Hasbullah. Berikutnya, keberadaan Pokja itu perlu disiapkan petugas berikut sarana dan prasarananya termasuk diantaranya tempat penyimpanan sampah. Langkah berikutnya yang harus dilakukan tiap Kabupaten/Kota harus membuat atau menyiapkan jaring sampah. "Melalui jaring sampah ini sampah dari daerah lain tidak bisa masuk ke daerah lainnya," kata Hasbullah. Jika hal ini dapat dilaksanakan oleh seluruh daerah tak akan ada lagi sampah yang menumpuk di sungai.