Bey Benarkan Dani Ramdan Ajukan Mundur Pj Bupati Bekasi untuk Maju Pilbup Bekasi

Dani Ramdan

Dani Ramdan

BEKASI, roemahmedia.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membenarkan, bahwa Dani Ramdan secara resmi mengajukan mundur sebagai Pj Bupati Bekasi. Bey Machmudin mengatakan, Dani Ramdan telah mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah ditembuskan ke Pemprov Jabar. "(Dani Ramdan) sudah mengajukan surat, baru mundur sebagai Pj Bupati,” kata Bey Machmudin, Senin 22 Juli 2024. Meski mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Bekasi, menurut Bey Machmudin, Dani Ramdan belum mengajukan hal serupa sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dia melanjutkan, surat pengajuan pengunduran diri Dani Ramdan tengah diproses. Selama proses tersebut kata dia, Kepala BPBD Jabar tersebut tetap menjabat Pj Bupati Bekasi. "Sebelum ada Pj pengganti, nggak mundur," ucapnya. Sebelumnya, sebuah surat tanpa kop resmi, bertandatangan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri beredar pada Jumat (19/7/2024). Surat bertanggal 15 Juli 2024 itu tercantum alasan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penjabat Bupati Bekasi karena akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi. Meski disebutkan pengunduran diri dari jabatan Penjabat Bupati Bekasi, dalam surat tersebut tertulis jabatan Dani Ramdan sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat dengan pangkat Pembina Madya Utama dan golongan IVD. Surat tersebut juga ditembuskan ke Pj Gubernur Jawa Barat. Kendati sudah mengajukan surat pengunduran diri, Dani Ramdan masih beraktivitas sebagai Pj Bupati Bekasi. Aktivitas tersebut disinyalir lantara belum ada keputusan Mendagri atas permohonan pengunduran diri Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. Pria kelahiran Garut 01 Desember 1969 ini, terlihat masih menghadiri sejumlah agenda Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Salah satunya, ketika Dani Ramdan menghadiri acara Botram di wilayah Kecamatan Sukawangi, Rabu (17/7/2024). Pada acara tersebut Dani Ramdan datang dalam kapasitasnya sebagai Pj Bupati Bekasi. Sebelumnya, pada Selasa 16 Juli 2024 ini pria yang khas dengan kacamata putihnya itu justru mengatakan ingin melapor terlebih dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta arahan dan pertimbangan, berkaitan niatnya mencalonkan diri di Pilkada Kabupaten Bekasi. Dia mengaku tidak mau terburu-buru untuk melangkah ke arah pencalonan. “Ini saya baru mau lapor ke Sekjen Kemendagri, mau meminta arahan ke beliau,” tutur Dani Ramdan saat dikonfirmasi waktu itu. Dani pun mengklaim sudah mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Bekasi. Meski begitu, sebagian ada yang memberikan pertimbangan lain terkait niatnya maju sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi pada Pilkada 2024. Dani menyampaikan, memilih Kabupaten Bekasi itu lantaran sudah mengetahui seluk beluk apa yang menjadi peluang serta tantangan dan langkah-langkah yang harus di jalankan ke depannya untuk Kabupaten Bekasi. “Saya sudah dua tahun di sini, sudah bisa melihat apa peluangnya, apa tantangan dan langkah-langkah upaya ke depan harus dilakukan ini. Nah, rasanya udah ketemu, tinggal implementasinya saja,” ucapnya. Terkait beredarnya surat pengunduran dirinya ke Mendagri, termasuk kehadirannya dalam sejumlah agenda Pemda Kabupaten Bekasi, Dani belum meresponnya.