KDM Sempat Soroti RK Ngutang, Kini malah Tiru Ajukan Utang Rp 2 Triliun

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

BANDUNG,- GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akhirnya meniru langkah Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jabar saat itu, dengan mengajukan pinjaman daerah alias ngutang. Padahal saat awal menjabat Gubernur Jabar awal tahun 2025 lalu, KDM sempat menyoroti kebijakan ngutang Ridwan Kami (RK) saat menjabat Gubernur Jabar, dimana Pemprov Jabar saat itu melakukan pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi dampak Covid-19. Ketika itu, KDM menyoroti utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) warisan Ridwan Kamil (RK) senilai total Rp3,4 triliun, yang sebagian digunakan untuk membangun Masjid Al Jabbar. KDM mempertanyakan penggunaan dana pinjaman untuk proyek tersebut, yang mengakibatkan kewajiban cicilan sekitar Rp500 miliar per tahun hingga 2029. Namun kini, KDM beserta jajaran birokratnya seperti tak berdaya dan tak punya solusi lainnya selain melakukan pinjaman daerah dengan latar belakang kondisi keuangan daerah sedang tertekan menjadi faktor penyebabnya. Pada 2026, dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah berkurang hingga Rp 2,458 triliun, menjadi alasan utama ngutang. Menurut KDM, akibat dana transfer berkurang tersebut, kemampuan belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut menurun. "Alokasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp 3 triliun," ujar KDM saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026). Dari catatan roemahmedia, bedanya kalau Ridwan Kamil saat itu mengambil kebijakan Pemprov Jabar meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PTSMI) senilai total Rp 4 triliun (periode 2020-2021) Pinjaman ini bertujuan memulihkan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, dengan total utang pokok tercatat Rp 3,4 triliun dan cicilan sekitar Rp566 miliar per tahun hingga 2028. Sedangkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 Triliun ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk membiayai proyek infrastruktur besar. Pinjaman itu akan dicicil selama masa jabatannya dan ditargetkan lunas pada 2030. Ia menegaskan, pinjaman itu hanya berlaku selama dirinya menjabat sebagai gubernur. "Saya jujur saja, tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp 2 triliun. Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang besar," ujar KDM. Oleh karena itu, pinjaman dipilih agar beberapa proyek penting tetap berjalan seperti pembangunan underpass di Kota Cimahi dan jembatan layang (flyover). "Pinjam uang untuk bikin underpass dan jembatan layang. Itu proyek besar. Nanti Cimahi tidak macet lagi karena akan ada underpass," tutur KDM. KDM memastikan cicilan pinjaman tidak akan melewati masa jabatannya. Ia menargetkan seluruh kewajiban selesai pada 2030. "Selama saya memimpin. Tidak boleh lebih," tegasnya.