Yomanius Untung: Akar kegaduhan PCMB Murni Faktor Teknis Sistem Pendaftaran

LBANDUNG,- Pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 di Jawa Barat terus menuai sorotan tajam. Salah satu persoalan yang memicu kebingungan para orang tua adalah para peserta program Sekolah Maung yang tidak lolos bisa mengikuti proses pendaftaran dan pengisian data reguler di sistem PCMB. Padahal, merujuk pada aturan yang terbit sebelumnya, siswa yang tidak lolos program Sekolah Maung langsung masuk ke tahap pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1. Hal ini dinilai membingungkan masyarakat yang khawatir anak-anak mereka justru kehilangan hak pilih sekolah. Merespons hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung turun tangan memberikan penjelasan. Menurutnya, keikutsertaan para siswa yang gagal di Sekolah Maung ke dalam sistem PCMB tetap diperlukan. Langkah itu bukan bermaksud mempersulit, melainkan murni demi kepentingan data pemerintah. "Kalau dia enggak ikut di PCMB, enggak terpetakan dong. Kalau saya sih membacanya itu adalah tahapan untuk memetakan. Nah, sehingga Pak Gubernur menyampaikan itu kan latihan," ungkap Yomanius Untung Kamis, 11 Juni 2026. Yomanius memandang, akar dari kegaduhan ini bukan berada pada regulasi, melainkan murni kendala teknis dari sistem pendaftaran. Kehadiran pilihan satu, dua, dan tiga di dalam platform PCMB dinilainya sebagai instrumen bagus untuk mengukur probabilitas atau peluang siswa masuk ke sekolah tujuan, namun sayangnya belum ditopang oleh kesiapan aplikasi yang matang. "Peta itu juga termasuk bisa dibaca sebagai probabilitas dia bisa masuk enggak di sekolah tersebut. Maka di sana ada pilihan satu, pilihan dua, dan pilihan tiga, kan? Saya masih melihat ini problemnya di sistem," terangnya. Masalah sistem ini pula yang memicu gelombang keluhan orang tua murid dalam beberapa hari terakhir, mulai dari akun pendaftaran yang belum terverifikasi, data peserta tidak terbaca, hingga kesulitan akses (server down). Guna mengakomodasi ribuan calon siswa yang sempat tertahan akibat gangguan tersebut, Komisi V DPRD Jabar memberikan dukungan penuh atas kebijakan memperpanjang masa pendaftaran PCMB hingga Jumat, 11 Juni 2026, pukul 23.59 WIB. "Kita tidak mau tergesa-gesa sehingga ada anak kita yang tertinggal. Kemarin saja yang menyampaikan aspirasinya ke Komisi V ini sudah dua hari tidak bisa terproses. Maka saya support, mendukung untuk menambah waktu pendaftaran," lanjutnya. Yomanius mengimbau masyarakat luas untuk memandang perpanjangan waktu PCMB ini sebagai ruang keadilan agar seluruh lulusan SMP, MTs, maupun Paket B di Jabar terakomodasi secara merata. Dia meminta masyarakat tetap tenang namun ikut proaktif mengawasi proses ini. Dikatakannya, kunci sukses pelaksanaan penerimaan siswa tahun ini adalah menjaga kepercayaan publik serta memegang teguh asas keterbukaan dan akuntabilitas. "Sebab SPMB ini kan regulasinya memperhatikan prinsip keterbukaan, accountability. Sehingga pemantauan itu menjadi penting. Menjadi semacam alat agar program berjalan. Dewan siap tetap mengawal sampai akhir," tegasnya. Sementara itu, kekacauan sistem PCMB ini sebelumnya telah direspons keras oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM itu langsung mengambil langkah darurat dengan menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar. KDM meluapkan kekecewaannya dan mempertanyakan kompetensi jajaran Tikomdik karena dinilai melanggar kebijakan Pemprov Jabar, di mana seluruh pembuatan aplikasi seharusnya diserahkan satu pintu ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kini, kendali operasional digital diserahkan ke Kabid e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, selaku Plh Kepala UPTD Tikomdik untuk memastikan SPMB mandiri yang dibuka 15 Juni 2026 mendatang bisa berjalan tanpa kendala teknis lagi