Roemahmedia.com I JAKARTA
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta BLT atau bantuan langsung tunai sebesar Rp 600.000 per bulan untuk dikembalikan. Padahal, bantuan tersebut baru saja cair. Apa alasannya?
Dikutip dari CNN Indonesia, alasan Menaker minta BLT dikembalikan karena ada penerima yang pada dasarnya tidak memenuhi syarat. Maka dari itu, ia meminta agar subsidi gaji dikembalikan.
"Pekerja yang tidak penuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 namun telah menerima bantuan ini, maka kami mohon yang bersangkutan wajib kembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," jelas dia
Adapun, syarat mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan adalah pekerja di bawah gaji Rp 5 juta per bulan, aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan PNS atau pegawai BUMN.
Pemerintah sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp 37,7 triliun untuk bantuan tersebut. Nantinya, para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,2 juta per setiap termin.
Baca Juga
ragam
Nostalgia Sekda Jabar Herman saat hadiri Hari Jadi Kab. Sumedang ke-44
yoga712025-04-21 14:27:432 Mins read ragam
KPK Sita Motor Ridwan Kamil; Peran RK Diduga di Belakang Kasus Iklan Bjb
yoga712025-04-12 06:13:582 Mins read ragam