JAVANEWS TVRoemahmedia.com I BANDUNG, -
Totok Santoso (43) dan Fani Aminadia (42) raja dan ratu Keraton Sejagat terlihat berpegangan tangan saat PN Purworejo menjatuhkan vonis melalui sidang daring pada Selasa (15/9/2020).
Dari layar monitor Fani juga terlihat menangis dan sesekali mengusap air matanya.
Saat awal sidang, mereka berdua yang menggunakan kemeja putih dan celana krem terlihat tegang.
Karena butuh waktu yang lama untuk membaca putusan, Fani tampak menenangkan suaminya dengan cara menggenggam tangan Totok.
Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Purworejo Sutarno menjatuhkan vonis bersalah kepada Toyok dan Fani,
Mereka berdua dinyatakan terbukti menyebarkan bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
"Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menyebarkan berita bohong dan turut serta dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana terdapat dalam dakwaan JPU," kata Sutarno dikutip Kompas.com
Selain itu Sutarno juga menjatuhkan hukuman pidana penjara empat tahun untuk Totok dan penjara 1,6 tahun untuk Fani.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Totok Santosa berupa pidana penjara selama empat tahun, sedangkan terdakwa Fani Aminadia selama satu tahun enam bulan. Masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya. Memerintahkan terdakwa ditahan," lanjut Sutarno.
News
Raja Ratu Keraton Agung Sejagat Terbukti Sebarkan Berita Bohong
902020-09-17 11:00:002 Mins read0 CommentFoto: Istimewa
Baca Juga
ragam
Ada Pelatihan Khusus Jadi 'Modal' Bekerja Keluar Negeri di LTSA PMI Jabar, Yuk simak!
yoga22024-05-19 08:30:532 Mins read ragam
SE Pj Gubernur Jabar terkait Studi Tour ternyata sudah ada sebelum Terjadi Kecelakaan Maut
yoga22024-05-12 21:14:432 Mins read ragam
Gempur Pungli di Kota Bandung, Bambang Instruksikan Jajarannya Tindak Tegas!
yoga22024-04-20 08:07:012 Mins read ragam
Ini area yang Rawan Pungli Temuan Sekda Jabar Herman saat Cek Masjid Al Jabbar, dari Parkir Hingga Odong-odong
yoga22024-04-19 05:59:162 Mins read ragam
"Sapu lobang", Bikin Jalan Tak Lagi Jadi Penghambat laju kendaraan pemudik Lebaran
yoga22024-04-14 12:52:202 Mins read ragam