Roemahmedia.com I JAKARTA,- Ayo buruan bayar, denda pajak kendaraan dihapus, masa pemutihan cuman sampai tanggal ini.
Bagi anda yang nunggak pajak kendaraan, ada kabar gembira nih bahwa denda pajak kendaraan akan dihapuskan.
Pastinya bikers juga merasa bahwa perekonomian saat ini sedang 'goyang'.
Apalagi ekonomi lagi sulit selama pandemi Covid-19, suka bingung bayar pajak motor dan ujung-ujungnya nunggak.
Sekarang gak usah khawatir, pemutihan denda pajak kendaraan masih berlangsung.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini datang dari Bapenda Riau.
Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai sejak awal September lalu.
Hingga saat ini antusias wajib pajak untuk memanfaatkan program ini cukup banyak.
"Alhamdulillah antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman dikutip dari TribunPekanbaru.com.
News
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Masa Pemutihan Cuman Sampai Tanggal Ini
902020-09-19 18:00:002 Mins read0 Comment
Foto: net
Baca Juga
ragam
Angkot Listrik "Angklung" Mulai Diujicobakan di Bandung, Ini Rutenya!
yoga712025-10-29 08:26:292 Mins read ragam
Makam di Kota Bandung Tak akan Ada Penggusuran Tanpa Izin Ahli Waris
yoga712025-10-29 08:20:402 Mins read ragam
KDM Benarkan Aqua dari Mata air Pegunungan, Pakar Hidrogeologi ITB jelaskan prosesnya
yoga712025-10-27 14:41:262 Mins read ragam