Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Masa Pemutihan Cuman Sampai Tanggal Ini

Foto: net

Foto: net

Roemahmedia.com I JAKARTA,- Ayo buruan bayar, denda pajak kendaraan dihapus, masa pemutihan cuman sampai tanggal ini. Bagi anda yang nunggak pajak kendaraan, ada kabar gembira nih bahwa denda pajak kendaraan akan dihapuskan. Pastinya bikers juga merasa bahwa perekonomian saat ini sedang 'goyang'. Apalagi ekonomi lagi sulit selama pandemi Covid-19, suka bingung bayar pajak motor dan ujung-ujungnya nunggak. Sekarang gak usah khawatir, pemutihan denda pajak kendaraan masih berlangsung. Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini datang dari Bapenda Riau. Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai sejak awal September lalu. Hingga saat ini antusias wajib pajak untuk memanfaatkan program ini cukup banyak. "Alhamdulillah antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman dikutip dari TribunPekanbaru.com.