Soal Megamendung Dipanggil Polda Jabar, Emil Minta Tidak Dibesar-besarkan

Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara peletakan batu pertama masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Kabupaten Bogor

BANDUNG, roemahmedia.com - Soal kerumunan yang terjadi di Megamendung Kab. Bogor, Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil, siap memenuhi kembali panggilan polisi untuk memberikan kesaksian  Jadwal pemanggilan terhadap pria yang akrab disapa Emil ini rencana pada Rabu 16 Desember di Mapolda Jabar. Namun, Emil meminta hal ini tidak terlalu dibesar-besarkan. Sebab pemanggilan ini bersifat menyempurnakan data. "Hanya penyempurnaan data-data, saya datang sesuai jadwal," kata Emil di sela-sela Pagelaran dan Saresehan Hari Pencak Silat, Minggu 13/12/2020. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara peletakan batu pertama masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Kabupaten Bogor. Acara yang dihadiri pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab itu menimbulkan kerumunan. Ridwan Kamil sudah memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan klarifikasi pada 20 November 2020 lalu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia diminta menjawab sekira 29 pertanyaan penyidik selama tujuh jam. Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan pada Selasa, 15 Desember 2020 mendatang pun menjadwalkan Bupati Bogor Ade Yasin serta dua orang ahli terkait kasus tersebut. "Bupati Bogor, Ahli Epidemiologi dan Ahli Hukum Kesehatan," ujarnya. ***