Agar Aparat Desa Paham Tata Ruang, Dinas PMDesa Jabar Gelar Sekolah Penataan Ruang Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDesa) Jabar Bambang Tirtoyuliono saat membuka Sekolah Penataan Ruang Desa, di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Acara tersebut digelar pada tanggal 19 - 21 Mei 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDesa) Jabar Bambang Tirtoyuliono saat membuka Sekolah Penataan Ruang Desa, di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Acara tersebut digelar pada tanggal 19 - 21 Mei 2021.

SUMEDANG, roemahmedia.com - Penataan ruang desa masih merupakan hal baru bagi perangkat desa. Sementara setiap pemerintah desa diharuskan untuk menata desa masing-masing sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. “Namun kegiatan ini belum dipahami oleh aparatur desa karena belum ada pedoman baku tentang penyusunan tata ruang desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDesa) Jabar Bambang Tirtoyuliono saat membuka Sekolah Penataan Ruang Desa, di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Acara tersebut digelar pada tanggal 19 - 21 Mei 2021.  Penataan ruang desa diawali dengan penetapan dan penegasan batas desa yang merupakan legitimasi suatu wilayah pemerintahan desa. Berkaitan batas wilayah desa tersebut didokumentasikan berbasis spasial.  Penataan ruang desa merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa, yaitu sebagai dasar dalam penyusunan RPJMDesa. “Oleh karena itu kami adakan sekolah penataan ruang ini,” ujar Bambang. Sekolah Penataan Ruang diselenggarakan Dinas PMDesa Jabar sebagai sarana untuk memberikan edukasi dan pembinaan. Juga untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan ASN Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam Penataan Ruang Desa berbasis Potensi Desa. “Sekolah Penataan Ruang juga untuk memberikan Panduan Tata Cara melaksanakan Penataan Ruang Desa,” jelas Bambang. Sekolah ini juga menitikberatkan pada Inovasi dan Kolaborasi Pengembangan Penataan Ruang pada Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan di Daerah Provinsi Jawa Barat. Peserta yang diundang untuk mengikuti Sekolah Penataan Ruang Desa sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 19 orang perwakilan DPMDesa Kabupaten/Kota, 19 orang Dinas Tata Ruang, 19 orang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten/Kota, dan 3 orang perwakilan APDESI Jawa Barat. Pada kegiatan tersebut, DPM-Desa Jabar menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Badan Perencanaan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, Tim Koordinasi Daerah SDG's Provinsi Jawa Barat, Tim P4W LPPW IPB, dan Kepala Seksi Bina Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa. Adapun materi yang diberikan yaitu RPJMD dan RTRW Provinsi Jawa Barat, kebijakan penataan ruang Provinsi Jawa Barat, kebijakan pembangunan kawasan desa, penyusunan rencana tata ruang wilayah berbasis kawasan perdesaan, dan pemetaan potensi Jawa Barat berbasis data IDM.***