Komisi II DPRD Jabar: Masih Ada Perbedaan Status Lahan Kritis di Jabar

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat evaluasi di Kantor Satuan Pelayanan Cabang Dinas Kehutanan Jabar Wilayah V di Soreang, Kabupaten Bandung. Rabu, (2/06/2021).

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat evaluasi di Kantor Satuan Pelayanan Cabang Dinas Kehutanan Jabar Wilayah V di Soreang, Kabupaten Bandung. Rabu, (2/06/2021).

KAB BANDUNG, roemahmedia.com - Perbedaan status lahan menjadi menjadi permasalahan lahan kritis di Jawa Barat. Seperti halnya status lahan sekitar 46.000 hektar lahan kritis yang berada di Kawasan Kabupaten Bandung dari total 911.000 hektar lahan kritis yang ada di Jawa Barat. Dari luas lahan 46.000 tersebut yang jadi permasalahan salah satunya adalah terjadi perbedaan status lahan dari sektor perkebunan, pertanian, dan kehutanan.  “Jadi tadi kami menemukan bahwa masih ada beberapa wilayah di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Jabar Wilayah V ini yang statusnya menurut kehutanan lahan kritis, tapi menurut sektor pertanian ini lahan produktif," kata Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat  usai Rapat Evaluasi Anggaran di Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Jabar Wilayah V, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (1/06/2021). Ahmad menjelaskan permasalahan perbedaan status yang terjadi harus diselesaikan, dan mendorong agar adanya pemekaran struktur di lingkaran Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat “Ruang lingkup CDK 5 ini terlalu luas meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kota Bandung dengan dua aliran sungai utama yang menjadi wilayah kerjanya, yaitu sungai Cimanuk dan Citarum,” katanya. Untuk itu, Komisi II mendorong supaya dibentuknya Cabang Dinas Wilayah 10. “Supaya cakupan wilayah kerjanya lebih rasional,” jelasnya. Pihaknya pun berharap jika CDK 10 terbentuk kinerja dari Dinas Kehutanan di Kabupaten Bandung dapat lebih Maksimal dan koordinasi antar sektor dapat terjalin dengan baik. "Artinya butuh koordinasi tidak bisa ego sektoral, kehutanan berfikir diri sektor kehutanan sendiri, perkebunan dari sektor perkebunan sendiri, pertanian dari sektor pertanian sendiri harus ada koordinasi supaya menyelesaikan masalah itu tidak menimbulkan masalah lain, tapi menyelesaikan masalah ya secara keseluruhan," tutup Ahmad.