Patgab Satpol PP Jabar wilayah Kota Bandung-Sumedang Temukan Sejumlah Pelanggar Prokes

Patgab Satpol PP Jabar wilayah aglomerasi Kota Bandung-Sumedang saat melakukan pemantauan di salah satu Mall, Sabtu 30/2.

Patgab Satpol PP Jabar wilayah aglomerasi Kota Bandung-Sumedang saat melakukan pemantauan di salah satu Mall, Sabtu 30/2.

BANDUNG, roemahmedia.com - Patroli Gabungan (Patgab) Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) PPKM dan Tibumtranmas Wilayah Aglomerasi Bandung Raya (Kota Bandung-Sumedang) di hari kedua (Sabtu 30 April) kembali melaksanakan giat patroli di Kawasan Ruang Publik, Ruang Komersil dan Aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat Rute patroli dimulai dari Gedung Sate, Jl. Gatot Subroto, Jl. Ibrahim Adjie, Jl. Soekarno Hatta Jl. Raya Cibiru, Jl.Raya Cibeusi, Jl. Raya Jatinangor, Jl. Sayang, Jl. Raya Rancaekek, jl. Raya Cileunyi, Jl. Raya Cibiru, Jl. Raya Soekarno Hatta, Jl. Rumah Sakit, Jl. AH. Nasution, Jl. Arcamanik, Jl..Antapani Jl. Terusan Jakarta, Jl. A. Yani, Jl. PHH. Mustofa, Jl. Katamso, Jl. Cendana, Jl. Aceh Jl. Banda dan berakhir malam pukul 22.00 WIB tiba di Kantor Satpol PP Prov Jabar. Saat tiba di kawasan Trans Studio Mall Kota Bandung, petugas Patgab melakukan Pemeriksaan tertib kesehatan (prokes Covid-19) di sekitar kawasan Mall tersebut Ternyata dari hasil pemeriksaan masih ada pengunjung yang tidak bermasker sebanyak 3 orang dari 2.910 orang dipantau di lokasi Mall tersebut. Petugas patroli pun memberikan reguran lisan dan kemudian memberikan serta memakaikan masker gratis kepada pengunjung Mall tersebut. Ketiga orang yang mendapat teguran dari petugas itu menyadari akan kesalahannya. Selain TSM, Patroli Gabungan Wasdak PPKM Kota Bandung-Sumedang berlanjut melakukan pemeriksaan di Jatinangor Town Square Kab. Sumedang dan sekitarnya. Hasil pemeriksaan di Jatinangor Town Square, dari 1.250 orang yang dipantau:, pelanggar yang tidak memakai masker 20 orang dan mendapat teguran lisan dari petugas. Pemeriksaan juga dilakukan di Griya Jatinangor. Dari 250 Warga yang dipantau hanya 1 orang Pelanggar tidak memakai masker dan mendapat teguran lisan. Sebelumnya, Patgab Wasdak melakukan pemantauan di bunderan Cibiru dan mendapatkan dari 700 warga yang dipantau: 700 orang, terdapat pelanggar tidak memakai masker sebanyak 37 orang. Sedangkan di lokasi Cileunyi (batas Bandung- Sumedang) dari 103 warga yang dipantau terdapat pelanggar tidak memakai masker 10 orang. Tindakan yang Dilakukan petugas Patgab adalah memberikan teguran lisan kepada pelanggar perorangan dan pengelola tempat usaha: memberikan masker kepada pelanggar perorangan: dan memberikan himbauan menggunakan pengeras suara di pusat informasi tempat perbelanjaan.