Plh. Gubernur Jabar Uu Segera Lantik Penjabat Bupati Bekasi

PLH Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum

PLH Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum

KOTA BEKASI, roemahmedia.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jabar akan melantik Penjabat Bupati Bekasi pada Senin (23/5/2022) karena masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir pada Minggu (22/5/2022). Pelantikan direncanakan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi. Pak Uu -sapaan Wagub Jabar- menuturkan, pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi, sehingga  roda pemerintahan, maupun ekonomi dapat berjalan dengan baik. "Surat Keputusan Penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang," ungkapnya. Pak Uu menjelaskan, penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri. "Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, alhamdulillah, apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan," jelas Pak Uu. Dengan adanya pelantikan Penjabat Bupati Bekasi ini, Pak Uu berharap mudah-mudah pelantikan berjalan baik dan lancar, dan Penjabat Bupati yang dilantik mampu membawa kebaikan untuk masyarakat Bekasi, maupun masyarakat Jawa Barat. Sementara seperti telah diberitakan, SK Mendagri tentang pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi telah keluar dan menunjuk Dani Ramdan kembali sebagai Pj Bupati Bekasi. SK Mendagri tersebut Bernomor 132.32 - 1178 Tahun 2022 tertanggal. 12 Mei 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, yang menyebutkan nama Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai 1 (satu) tahun kedepan.