DPRD Jabar apresiasi kinerja Satpel UPTD BPTSPHPT Cikole Lembang

Jajaran Komisi II DPRD Jawa Barat berfoto bersama saat kunjungan kerja ke Satpel UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak (BPTSPHPT) Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.

Jajaran Komisi II DPRD Jawa Barat berfoto bersama saat kunjungan kerja ke Satpel UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak (BPTSPHPT) Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.

BANDUNG, roemahmedia.com -Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Tia Fitriani dalam keterangannya kepada media mengatakan pemerintah diharapkan dapat segera mencabut status zona merah PMK di Jabar. Hal yang menjadi pertimbangannya ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Jabar sudah bisa dikendalikan. Temuan itu didasarkan atas hasil kunjungan jajaran Komisi II DPRD Jawa Barat ke Satpel UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak (BPTSPHPT) Cikole Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Lembang, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini. “Kami mengapresiasi kinerja Satpel UPTD BPTSPHPT Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang dinilainya sukses menjaga produktivitas di tengah ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belakangan ini,” jelas Tia Dengan kondisi tersebut, diharapkan aparatur yang mengelola bidang peternakan harus terus menjaga produktivitas. Menurut Tia, untuk mewujudkan hal tersebut maka segera mencabut atau melonggarkan aturan penetapan zona merah PMK karena di Jawa Barat sudah bisa dikendalikan. Jika aturan penetapan zona merah PMK tersebut tidak dicabut maka akan menghambat pendistribusian bantuan ternak untuk kelompok masyarakat dan akan berdampak merugikan terhadap penjualan ternak masyarakat. “Dalam hal ini Komisi II DPRD Jabar segera akan melakukan konsultasi terkait penetapan zona merah PMK ke pusat,” ujar Tia mengakhiri penjelasannya Dengan kondisi tersebut, diharapkan aparatur yang mengelola bidang peternakan harus terus menjaga produktivitas. Menurut Tua, untuk mewujudkan hal tersebut maka segera mencabut atau melonggarkan aturan penetapan zona merah PMK karena di Jawa Barat sudah bisa dikendalikan. Jika aturan penetapan zona merah PMK tersebut tidak dicabut maka akan menghambat pendistribusian bantuan ternak untuk kelompok masyarakat dan akan berdampak merugikan terhadap penjualan ternak masyarakat. “Dalam hal ini Komisi II DPRD Jabar segera akan melakukan konsultasi terkait penetapan zona merah PMK ke pusat,” ujar Tia mengakhiri penjelasannya