Ini penjelasan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, roemahmedia.com - Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) adalah pedoman yang digunakan dalam rangkaian kegiatan distribusi dan pengendalian mutu. Tujuannya untuk menjamin agar produk alat kesehatan yang didistribusikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai tujuan penggunaannya. "CDAKB memberikan panduan teknis bagi penanggungjawab teknis pada distributor alat kesehatan," ujar Plt Kadinkes Jabar Nina Susana Dewi pada Kegiatan Pelatihan Kompetensi Penanggung Jawab Teknis (PJT) untuk Sertifikasi Distribusi Alat Kesehatan (SDAK)/ IDAK Gakeslab Jawa Barat yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Tkoro, Kota Bandung, Jumat (16/12/2022). Setiap distributor alat kesehatan pusat maupun cabang distributor alat kesehatan dalam melaksanakan kegiatan distribusi wajib menerapkan CDAKB. Penanggung jawab teknis yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan alat kesehatan yang diedarkan wajib melaksanakan pelatihan CDAKB sesuai dengan Permenkes 14 Tahun 2021, di mana persyaratan izin distributor dan cabang distribtor alat kesehatan harus memiliki sumber daya kesehatan. Yakni, penanggung jawab teknis yang sudah mengikuti dan memiliki sertifikat CDAKB. Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan para penanggungjawab teknis memahami : - Manfaat penerapan CDAKB - Memahami persyaratan sesuai regulasi/peraturan dan perundang-undangan dalam penerapan CDAKB, seperti; - Sistem dokumen mutu, keamanan distribusi, pengelolaan sumber daya - Bangunan dan fasilitas, penyimpanan dan penanganan persediaan, dokumentasi, audit internal, kajian manajemen, statement of applicability CDAKB, penanganan keluhan dan penarikan produk. “Kami berpesan agar pelatihan yang sudah didapat agar segera diimplementasikan di tempat/di perusahaan bapak dan ibu semua dan tidak hanya menjadi tanggung jawab PJT semata namun sangat diperlukan dukungan dan komitmen bersama antara pimpinan perusahaan, PJT dan personel terkait lainnya,” ujar Nina.