Jabar Dianggap Provinsi Intoleransi, dari SETARA Institute Terbantahkan Survei IPRC

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, roemahmedia.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyangkal anggapan sekelompok orang yang menyebutkan Jabar provinsi intoleran. Melalui akun IG-nya, Ridwan Kamil pun menyuguhkan data hasil survei yang menunjukkan Jabar provinsi toleran. Dari catatan roemahmedia.com, Jawa Barat masih dianggap sebagai provinsi intoleransi berawal dari SETARA Institute yang merilis catatan tentang kondisi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) Tahun 2021 di Indonesia. Dalam laporan tersebut, Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan pelanggaran KBB terbanyak dengan 40 kasus. Dalam laporan yang bisa diakses publik itu, tercatat posisi Jawa Barat disusul oleh DKI Jakarta 26 kasus KBB, Jawa Timur 15 kasus, Kalimantan Barat 14 kasus, dan Sumatra Utara 11 kasus. Jawa Barat ternyata sudah 14 tahun berturut-turut memegang titel sebagai provinsi dengan kasus pelanggaran KBB terbanyak. "Adapun DKI Jakarta dan Jawa Timur pada umumnya sering menempati lima teratas dengan pelanggaran terbanyak sejak 2007, meski ada beberapa tahun di mana dua provinsi ini ada di luar lima teratas dan termasuk dalam 10 teratas," tulis laporan ini dikutip Sabtu (19/2/2022). Namun, catatan SETARA ini terbantahkan oleh survei akademis yang dilakukan Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) di 9 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dari hasil survei yang diterima roekahmedia.com, secara umum temuan survei menunjukkan publik Jawa Barat tergolong moderat. Hal tersebut tercermin pada penerimaan publik yang bersedia hidup berdampingan dengan warga lain yang berbeda agama. Temuan-temuan dalam penelitian ini memberikan perspektif baru, di tengah potret toleransi masyarakat Jawa Barat yang seringkali dianggap bermasalah. Kendati masih terdapat catatan pada beberapa sisi, mengatakan masyarakat Jawa Barat sebagai masyarakat yang intoleran, tentu merupakan kesimpulan yang terlalu mensimplifikasi kompleksitas sosiologis, yang hidup di tengah lima puluh juta penduduk atau dua puluh persen dari populasi nasional ini. Secara lebih detail, berikut uraian temuan survei Toleransi dan Radikalisme di Jawa Barat: Temuan di 9 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat: • Dimensi Organisasi Keagamaan: 65,9 persen publik menyatakan tidak berafiliasi langsung dengan organisasi berbasis keagamaan tertentu. Namun, sebagian besar publik mengenal beberapa organisasi tersebut, yang sedari lama sudah eksis di lingkungan tempat tinggal mereka. Temuan ini mengindikasikan sikap moderat yang hidup di internal masyarakat Jawa Barat tumbuh secara organik. Bukan suatu sikap dan tradisi yang tumbuh hasil dari produk sosialisasi yang bersifat hirarkis kelembagaan. • Dimensi Hubungan Sosial: 87,4 persen publik menyatakan bersedia berteman dengan warga lain yang berbeda agama; 85,6 persen publik menyatakan kesediaan untuk bertetangga dengan warga lain yang berbeda agama; 82,1 persen publik menyatakan kesediaan memberi bantuan kepada tetangga yang berbeda agama; dan 84,6 persen publik menyatakan tidak menolak kehadiran warga lain yang berbeda agama untuk tinggal satu lingkungan dengan mereka. • Dimensi Hubungan Keagamaan: 84,8 persen publik tidak menolak penyelenggaraan acara keagamaan agama lain di lingkungan mereka; 81,8 persen publik tidak menolak pendirian rumah ibadah agama lain di lingkungan mereka. • Dimensi Nilai Sosial: 91,4 persen publik menyatakan setuju untuk hidup berdampingan dengan warga lain yang berbeda agama; 57,8 persen publik menyatakan setiap warga negara memiliki hak untuk beribadah, termasuk tidak boleh ada pelarangan dalam mendirikan rumah ibadah. • Dimensi Peran Pemerintah: 86,9% publik sepakat negara harus hadir untuk melindungi kelompok yang mendapat kekerasan dari kelompok lain; 92,7 persen publik menyatakan negara harus menindaktegas pelaku tindak kekerasan dan intimidasi kepada kelompok-kelompok tertentu. • Dimensi Radikalisme Dan Kekerasan Berbasis Agama: 79,3 persen publik menyatakan tidak setuju dengan anggapan demokrasi adalah sistem yang bertentangan dengan ajaran islam.