Ridwan Kamil: Isu Menyesatkan Kelebihan Bayar Rp300 M ke Kontraktor Masjid Al Jabbar

Masjid Al Jabbar

Masjid Al Jabbar

BANDUNG, roemahmedia.com - Isu tak sedap kembali menerpa Masjid Al Jabbar. Kali ini datang dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabar menemukan masalah baru dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar . Dari studi yang dilakukan, Fitra Jabar juga menyoroti adanya indikasi praktek korupsi di proses pembangunan masjid Al Jabbar. Menurut Fitra dalam siaran persnya adatemuan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang menyebutkan adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu kontraktor pembangunan Masjid Al Jabbar. Kelebihan bayar ini terjadi pada pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2017 sampai 2018. “Pihak penegak hukum sebaiknya menelusuri lebih lanjut kenapa kelebihan bayar ini bisa terjadi. Karena kelebihan bayar bisa menjadi indikasi adanya mark up dari proyek yang ujungnya terkait dengan korupsi,” ungkap Nandang Suherman, Dewan Daerah Fitra Jabar, dalam siaran persnya, Senin 30 Januari 2023. Menurut Nandang, dari total anggaran yang dihabiskan melalui proses lelang (yang ada di LPSE) yaitu sekitar Rp1,1 triliun, hanya sekitar Rp590 milyar proyek yang memiliki informasi terkait nilai kontraknya. Jika melihat jumlah proyek, dari total 60 proyek untuk pembangunan masjid ini, hanya ada 15 proyek atau 25 persen yang memiliki informasi terkait nilai kontrak. “Ada berbagai kemungkinan di balik tidak tercantumnya nilai proyek di website LPSE. Dari mulai kelalaian administrasi atau ada kesengajaan untuk menyembunyikan sesuatu,” tegas Nandang Pernyataan Fitra ini langsung dibantah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram @ridwankamil. Kang Emil menyebut dirinya menggunakan hak jawab atas pemberitaan salah satu media massa yang menyebutkan bahwa terdapat kelebihan bayar di proyek Masjid Al Jabbar. Ridwan Kamil memastikan informasi itu tidak benar lantaran seluruh pembiayaan pembangunan proyek masjid ini sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Informasi menyesatkan. Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar Rp300 miliar," kata rkridwan Kamil. "Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan," imbuhnya. Ridwan Kamill lantas meminta media massa untuk melakukan cek dan ricek pada sumber yang dicatut. Dalam pemberitaan media yang disorotinya, mereka mengutip keterangan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat. RK lantas meminta hal itu dikonfirmasi langsung ke BPK. "Membangun gedung negara ada aturan standar harga satuannya. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dengan detail. Kemudian dilelangkan secara transparan," lanjut Ridwan Kamil. ] Masjid Al Jabbar dijadikan ikon baru Provinsi Jawa Barat. Total luas masjid ini mencapai 21,799,20 meter persegi. Dalam peresmian akhir tahun lalu, Ridwan Kamil menyebut pembangunan masjid telah dilakukan sejak 2017 saat proses groundbreaking pada era Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.