Tugu Perbatasan Jabar tak terawat, Raden Tedi (PAN) Sentil soal Wibawa Pemprov Jabar

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST.

BANDUNG, roemahmedia.com - Tugu Kujang yang berdiri kokoh di wilayah Dusun Cibentang, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat kondisinya memprihatinkan. Tugu yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah itu terlihat kusam dan tak terawat. Beberapa ornamennya putus, bahkan ada bagian yang hilang. Termasuk sejumlah tulisan atau huruf sunda yang ada di bagian utama tugu kujang dan tugu di sampingnya juga sebagian tidak lagi jelas terlihat. Beberapa titik lantai keramik juga rusak. Tugu Kujang kembar yang merupakan simbol pusaka khas Jawa Barat, letaknya tidak jauh dari Sungai Cijolang yang memisahkan Jabar dengan Jateng. Nasib yang sama juga terjadi pada Tugu Batas Desa perbatasan Jabar Jateng di Desa Bantarpanjang Kec. Cibingbin Kab. Kuningan. Selain tidak terawat tampak semak belukar dan tanaman merambat menutup sebagian banguni Tugu yang diresmikan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum pada 4 September 2021. "Tugu perbatasan ini tidak sekadar pintu gerbang masuk Jabar, tapi juga simbol budaya dan wibawa Pemprov Jabar. Masa kondisinya kusam, tidak terawat,,” ujar Raden Tedi ST Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang, yang angkat bicara terkait adanya sejumlah tugu perbatasan Jabar yang tidak terawat, 15/2/2023. Dia menambahkan, tugu perbatasan dengan desain menarik yang mencerminkan budaya daerah setempat seharusnya dirawat dengan baik. Pemerintah daerah yang berwenang sudah semestinya menangani tugu perbatasan dan tidak membiarkan kondisi tugu Kujang seperti itu. Menurut Raden Tedi, dari sekitar 5.312 desa, 101 desa diantaranya berada di daerah perbatasan, baik dengan banten maupun Jawa Tengah. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov Jabar perlu perhatian terhadap keberadaan tugu perbatasan, baik di perbatasan Jabar-Banten maupun Jabar-Jateng. "Ini menyangkut wibawa, pemerintah Provinsi Jabar, segera tangani, kalau Dinas PMDesa Jabar tidak mampu, serahkan saja penanganannya kepada OPD.lainnya, misalnya kepada Satpol PP Jabar," tandas Raden Tedi. Desa desa sebagai batas sangat penting sebagai batasan pembangunan daerah yang adil dan kepastian hukum. Sehingga, tertib administrasi pemerintahan menjadi lebih jelas dan tegas. “Harus konsekuen, tidak hanya sekadar membangun, tapi juga harus dirawat. Bagaimana pun tugu ini pintu gerbang masuk Jawa Barat, harus indah,” ujarnya***