Raden Tedi Akan Usulkan Komisi 1 DPRD Jabar Panggil BKD dan BPSDM soal Belum Diisi Jabatan Definitif 3 OPD

Adikarya Parlemen

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Dapil XI Subang Majalengka Sumedang Raden Tedi ST

BANDUNG, roemahmedia.com - Kekosongan Jabatan Tinggi Pratama (Kepala OPD) definitif 3 OPD (Asda 3, Kadinkes, dan Kadisdukcapil) yang tak kunjung diisi oleh Pemprov Jabar kembali menjadi sorotan Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PAN Raden Tedi ST. Bahkan, Raden Tedi akan mengusulkan kepada Komisi 1 DPRD Jabar untuk memanggil Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Jabar dan BPSDM Jabar untuk diminta penjelasan mengenai hal tersebut dan sekaligus tentang rotasi serta mutasi yang terkesan lambat. "Padahal Sistem Merit yang sudah diterapkan di Pemprov Jabar itu untuk lebih efektif dan cepat dalam rotasi mutasi atau pengisian jabatan kosong," ujar Raden Tedi. Dengan sistem merit rapot ASN Pemprov Jabar sudah ada nilai dan terukur kinerja, kompetensi, kapabilitas setiap ASN. "Bahkan kita ketahui bersama penerapan Sistem Merit Pemprov Jabar terbaik di tingkat Nasional dan menjadi percontohan daerah lain, masa sih rotasi mutasi jabatan saja lambat seperti ini," tandas Raden Tedi. Raden Tedi juga ingin mengetahui apa saja kendalanya dan sejauh mana langkah-langkah yang dilakukan BKD dan BPSDM Jabar dalam mencari solusinya. "Jangan sampai kita malu lah, Sistem Merit jadi percontohan nasional, tapi rotasi mutasi saja lambat," jelasnya. Raden Tedi menuturkan, ada jabatan Kepala Dinas Kesehatan dimana masa jabatan pejabatnya habis ternyata dilanjutkan dengan titel Plt Kadinkes karena pejabat tersebut telah dilantik menjadi pejabat Fungsional, terus sering ada jabatan Plt yang 3 bulan sekali dilanjutkan. "Aturan yang ada sekarang memang diperbolehkan dari Kadinkes menjadi Plt Kadinkes kalau sudah jadi Jafung, tapi itu nggak etis lah.. seperti tidak ada ASN lagi yang setara dan mampu secara kriteria kompeten dan manajerial," jelas Raden Tedi. Jika hal itu kenyataan yang ada, menurut Raden Tedi, berarti penyiapan kaderisasi ASN untuk menjadi pejabat tidak berjalan dengan baik. "Ini akan kita pertanyakan kepada BKD dan BPSDM," jelasnya. Sebelumnya seperti yang sudah diberitakan (27/2) Raden Tedi meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk segera melantik pejabat definitif ketiga OPD tersebut. "Jangan sampai tidak ada kepastian seperti saat ini, ketiga OPD tersebut sangat penting pada saat tahun politis harus segera diisi pejabat definitif, jelang 3 bulan lagi pemerintahan Ridwan Kami-Uu berakhir," tandas Raden Tedi. "Kalau hanya pelantikan tiga pejabat tinggi tersebut saya kira nggak akan ada tudingan politis, malahan kalau tidak segera dilantik malah bakal jadi sorotan dan tanda tanya," pungkas Raden Tedi. Di sisi lain, Gubernur Jabar Ridwan Kamil ternyata masih bisa melakukan pelantikan pejabat di lingkup Pemprov Jabar. Hal ini menepis adanya informasi bahwa Kepala Daerah tidak bisa melantik pejabat jika 6 bulan lagi jelang berakhir masa jabatannya. "Masih bisa... nggak masalah," ujar Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja lewat pesan WhatsApp singkatnya saat dikonfirmasi mengenai bisa tidaknya Ridwan Kamil melantik Pejabat Pemprov Jabar, kepada roemahmedia.com, 16 Mei 2023. Sedangkan secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Sumasna mengemukakan berdasarkan Permendagri No. 73 Tahun 2016, ketentuan pada pasal 2 ayat 1 menyebutkan gubernur/walikota/bupati tidak diperkenankan melantik pejabat baru 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon. "Jadi ketentuannya bukan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir tetapi jelang penerapan pasangan calon kepala daerah atau incumbent yang mencalonkan diri sebagai Cagub/Cawagub," ujar Sumasna lewat pesan WhatsApp-nya kepada roemahmedia.com, Senin 22/5. "Kebetulan Pilkada serentak ada jeda untuk masa pencalonan di luar masa jabatan kepala daerah definitif," jelas Sumasna Dengan regulasi tersebut, Gubenur Jabar Ridwan Kamil masih bisa melakukan pelantikan pejabat Pemprov Jabar. Sementara itu, hingga kini masih ada 3 Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Jabar yang belum diisi oleh pejabat definitif. Yaitu Kepala Disdukcapil, Asda 3 dan Kepala Dinas Kesehatan Jabar. ***