Ridwan Kamil Tinjau Pembangunan Jalan Khusus Tambang Kabupaten Bogor, Mayoritas Jalan Sudah Terbentuk

Ridwan didampingi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono, saat meninjau Pembangunan Jalan Khusus Tambang Kabupaten Bogor, Senin  (29/5/2023).

Ridwan didampingi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono, saat meninjau Pembangunan Jalan Khusus Tambang Kabupaten Bogor, Senin (29/5/2023).

BANDUNG, roemahmedia.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau lokasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Jalan ini rencananya meliputi wilayah Cigudeg- Rumpin- Gunung Sindur-Parung Panjang. ”Dari Parung Panjang, Cigudeg, sampai Rumpin bahwa jalan tol khusus tambang ini sudah dimulai, tapi hari ini diupacarakan. Sudah 11,5 kilometer insha Allah terbebaskan dan mayoritas jalannya terbentuk, masih jalan tanah, kira-kira begitu,” kata Ridwan didampingi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono, Senin (29/5/2023). Jalan ini dikhususkan bagi kendaraan yang mengangkut hasil tambang. Proses perizinan dan lainnya terkait jalan ini masih terus berjalan dan berharap bisa beroperasi mulai satu tahun ke depan. ”Proses jalan terus, untuk AMDAL dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan satu tahun dari sekarang menurut perkiraan ini insha Allah akan bisa beroperasi melewati 12 jembatan dan akan ada exit dan entrinya sebanyak 8 titik,” ungkapnya. ”Sehingga di jalur truk itu tidak banyak muter-muter yg bikin macet juga. Saking banyaknya saya perintahkan minimal ada 8. Kalau ini selesai maka Insya Allah tidak terjadi lagi percampuran (kendaraan) yang menyebabkan banyak kemudharatan dan kematian,” imbuhnya. ** Sementara itu, dari data rilis Dinas BMPR Jabar, kerusakan jalan yang terjadi di sekitar kawasan Cigudeg dan Rumpin, Kab. Bogor sudah menyebabkan persoalan sosial dan lingkungan sejak tahun 1980. Penanganan yang efektif yaitu dengan membangun jalan khusus Tambang. secara legal jalan khusus tambang sudah memenuhi kaidah yang diatur dalam peraturan Perundangan yang berlaku (UU 2/2022 dan Permen PU 11/2015). Selain itu, Jalan khusus tambang merupakan amanat dari RPJMD Provinsi Jawa Barat 2018-2023 (Perda No. 8 Tahun 2021), RTRW Provinsi Jawa Barat (Perda No 9 Tahun 2022), dan RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023 (Perda No. 3 Tahun 2021). Jalan khusus tambang mempunyai jumlah cadangan bahan galian tambang batuan yang diperkirakan mencapai ± 1,96 Milyar ton atau habis untuk ± 43 tahun mendatang. Galian tambang batuan ini untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Jalan Khusus Tambang dilaksanakan oleh PT. Amal Arjuna Jayabaya yaitu sepanjang 11,6 Km dimulai dari Cigudeg (Desa Rengasjajar, Desa Batujajar, Desa Tegalega) sampai Rumpin (Desa Cipinang) dengan lebar jalan ± 11 meter (Row 20 meter), 12 buah jembatan, dan terkoneksi dengan rencana Jalan Tol JORR 3. Untuk akses keluar / masuk kawasan tambang akan dibangun 8 interchange guna memudahkan mobilisasi para pemegang izin usaha tambang / transporter dan sudah mendapatkan dukungan dari Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) . Melalui surat Nomor 1206/K-ATBI/XII-2022 tanggal 6 Desember 2022 tentang Permohonan Realisasi Pembangunan Jalan Khusus Tambang. Total kebutuhan lahan seluas 32,7 Ha dan SAAT ini sudah dapat diselesaikan pembebasan lahan seluas 26,16 Ha (80%). Saat ini sudah mengantongi persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha dari DPMPTSP Kabupaten Bogor (No. 17032310313201084) dan saat ini SEDANG penyempurnaan DED. Jalan khusus tambang ini merupakan pionir di Indonesia, mengingat untuk melayani paling sedikit 58 pemegang izin usaha tambang / transporter, sedangkan jalan khusus tambang yang ada saat ini di Indonesia hanya berada dalam satu kawasan / wilayah tambang.