DPRD Jabar Tindaklanjuti Jawaban Gubernur terhadap Fraksi-fraksi DPRD di Banggar

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas ranperda APBD 2024 di Kota Bandung, Selasa (26/10/2023).

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas ranperda APBD 2024 di Kota Bandung, Selasa (26/10/2023).

BANDUNG, roemahmedia.com - Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menyebut bahwa jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD ini akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran. "Tahap selanjutnya adalah pembahasan oleh Badan Anggaran dan diharapkan pada 15 November 2023, Badan Anggaran dapat menyampaikan hasil kerjanya di hadapan rapat paripurna," ucap Ineu berkaitan dengan jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (26/10/2023) malam. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap ranperda tersebut telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (26/10/2023) sore. Sedangkan jawaban Gubernur Jabar disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dilaksanakan pada tanggal yang sama di malam harinya. Pada kesempatan tersebut, Bey Machmudin menyampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta undangan yang hadir bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp35,88 triliun. Bey menyebut, pihaknya siap melakukan langkah konkret, selain menerapkan program- program yang menarik wajib pajak, sosialisasi, dan memperbaiki fasilitas pembayaran, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pendapatan transfer akan terus ditingkatkan. Bey menyampaikan pula soal penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp1,77 triliun. Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp897,80 miliar dengan memperhitungkan pelampauan penerimaan dan efisiensi belanja secara cermat. Di samping itu penerimaan pembiayaan berasal dari pencairan dana cadangan sebesar Rp870,47 miliar yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp566,81 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk pemenuhan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan PT. SMI.