SE Pj Gubernur Jabar terkait Studi Tour ternyata sudah ada sebelum Terjadi Kecelakaan Maut

Kondisi Bus yang mengalami kecelakaan maut yang membawa rombongan studi tour SMK Lingga Kencana Depok.

Kondisi Bus yang mengalami kecelakaan maut yang membawa rombongan studi tour SMK Lingga Kencana Depok.

BANDUNG, roemahmedia.com - Sebelum Terjadi Kecelakaan maut rombongan studi tour SMK Lingga Kencana di Ciater Subang (11/5/2024), ternyata Pj Gubernur Jabar Bey T Machmudin telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Seluruh Bupati/Walikota dan Kepala Kanwil Kementerian Agama di Jabar yang berisi imbauan berkaitan dengan studi tour Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan dikeluarkan 3 hari menjelang kecelakaan maut yang menelan korban tewas 11 orang, yaitu pada tanggal 8 Mei 2024. Dalam isi SE tersebut disebutkan, memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour, mulai dari jenjang prasekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sehubungan hal tersebut, Pj Gubernur Jabar mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan; 2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan;dan 3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya melalu pesan singkat WhatsApp-nya membenarkan Surat Edaran tersebut. Wahyu pun mengemukakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi atas kejadian kecelakaan maut SMK Lingga Kencana Depok dan adanya Surat Edaran tersebut, dengan seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, agar mematuhi SE tersebut.