BPTPH Jabar, Poktan "Tani Muda" Desa Temiyang dan Petugas POPT Serempak Gropyokan Tikus

Gerakan gropyokan dan pengendalian tikus dengan pengemposan tikus di Desa Temiyang Indramayu, 18/7.

Gerakan gropyokan dan pengendalian tikus dengan pengemposan tikus di Desa Temiyang Indramayu, 18/7.

INDRAMAYU, roemahmedia.com - Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Jawa Barat, Kelompok Tani (Poktan) "Tani Muda" Desa Temiyang beserta Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Jabar serempak melakukan upaya pengendalian hama tikus dengan gropyokan dan pengemposan hama tikus pada tanaman padi di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu 18/7/2024. Kegiatan tersebut turut dihadiri juga oleh Kepala BPTPH Provinsi Jawa Barat l Ir. R. Nungke Rochjatti, M.P. Koordinator Satuan Pelayanan BPTPH Wilayah III Indramayu, UPTD/BPP Kecamatan Kroya, Kuwu, Kepala Desa Temiyang, Ketua RT/RW serta 30 Petani dari Kelompok Tani Muda. Berdasarkan laporan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), sebanyak 19 hektar tanaman padi terserang hama tikus dengan kategori ringan hingga sedang. Dengan jumlah rata-rata lubang aktif per 100 meter yaitu 8-15 lubang aktif dengan jumlah tikus 10-12 ekor per lubang aktif. Petani setempat sudah melakukan berbagai pengendalian tikus dari awal sebelum tanam seperti sanitasi/bebersih awal, gropyokan, pengumpanan beracun, pengemposan dengan belerang, dan menggunakan fiber/plastik di per tanaman. Namun, karena waktu tanam yang tidak serempak membuat serangan tikus tetap tinggi karena siklus hidup tikus tidak terputus. Selain tanaman padi tikus juga menyerang tanaman lain disekitarnya seperti cabai, timun suri, dan jagung. Gerakan pengendalian tikus berdasarkan laporan POPT dengan didampingi BPTPH Jabar dilakukan di hamparan sawah seluas 10 hektar dengan cara pengemposan dengan belerang. Pengemposan dilakukan dengan cara membakar belerang dengan api yang berasal dari tabung gas di lubang aktif tikus. Belerang yang terbakar akan menghasilkan bau dan asap yang beracun di dalam lubang aktif tikus sehingga tikus akan mengalami keracunan pernafasan dan mati di dalam lubang. Tikus merupakan salah satu OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) utama padi. Tikus berkembang cukup cepat dalam rentang waktu tertentu. Umur tikus rata-rata 3 tahun. Dalam satu tahun tikus betina beranak 4-5 kali, dengan masa bunting 3-4 minggu. Tiap kali melahirkan rata-rata 12 ekor terdiri dari 6 jantan dan 6 betina. Tikus menjadi dewasa (menjadi bunting) pada umur 35 hari. Dalam menjalankan budidaya pertanamannya para petani mendapatkan pendampingan dari petugas lapangan. Salah satunya adalah Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). POPT merupakan petugas yang langsung mendampingi petani di lapangan dan memiliki tugas dan tanggung jawab terkait perlindungan tanaman pangan di wilayah kerjanya. Perlindungan tanaman pangan yang dimaksud adalah meliputi baik perlindungan terhadap serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT/Hama dan Penyakit pada tumbuhan) serta terhadap ancaman dari dampak perubahan iklim (antisipasi dan mitigasinya).