DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar teken Perubahan KUA PPAS 2024

BANDUNG, roemahmedia.com - DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat paripurna menandatangani nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD Jawa Barat atas perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024. Penandatangan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat dan Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh. Hadir Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jabar. Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas rencana perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024 merupakan hasil pembahasan Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. “Kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur (Bey Triadi Machmmudin) dapat mengkonfirmasi sesuai dengan peraturan -undangan yang berlaku,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (14 /8/2024). Sebelumnya pada Kamis 1 Agustus 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rencana perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024, dan selanjutnya untuk memenuhi amanat tata tertib DPRD Pasal 180 pada rapat paripurna hari ini pelaksanaan acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas rencana perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024. Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, perubahan KUA PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi angggaran. Semua alokasi anggaran tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024. “Perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan,” kata masyarakat Bey Triadi Machmudin. ***