Hansip Cai Dinas SDA Jabar Diluncurkan sejak 2021

KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggalakkan program Hansip Cai (tahan dan simpan jadi cadangan air). Sejumlah sumur resapan telah dibangun Dinas Sumber Daya Air Jabar. Kepala Dinas Sumber Daya Air Jabar Dikky Achmad Sidik mengatakan, sumur resapan digalakkan karena belum maksimalnya penanganan banjir dan longsor di Jabar dimana salah satu penyebabnya adalah berkurangnya daerah resapan akibat pembangunan sehingga mengakibatkan limpasan air yang cukup besar. Pada akhirnya tidak dapat tertampung oleh saluran drainase dan mengakibatkan banjir. “Oleh karena itu solusi yang dapat dilakukan selain upaya struktural seperti pembangunan kolam retensi, embung dan juga banjir adalah dengan mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula (back to nature) melalui pembangunan sumur resapan,” ujarnya Dikky belum lama ini Menurut Dikky, tujuan utama dari pembangunan sumur resapan ini adalah memperbesar masuknya air ke dalam tanah sebagai resapan udara (infiltrasi) pada area tutupan lahan yang tinggi. Dengan demikian udara akan lebih banyak masuk ke dalam tanah dan sedikit yang mengalir sebagai aliran permukaan (limpasan). Selain itu, manfaat dari pembangunan sumur resapan diantaranya mereduksi pelindung udara sehingga dapat meminimalisir potensi banjir, sebagai salah satu upaya untuk melestarikan udara, mengisi ulang air tanah, memperlambat aliran limpasan air hujan ke saluran atau ke sungai, sebagai upaya untuk menghemat udara, memperbaiki udara tanah , dan menekan laju erosi. Adapun aksi pembangunan sumur resapan yang dilaksanakan secara paralel atau bertahap sudah dimulai pada tahun 2021 dengan penerapan skema pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, investor, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Sedangkan upaya lain, kata Dikky, pembuatan surat edaran pelaksanaan aksi pembangunan sumur resapan melalui program tahan dan simpan jadi cadangan air (hansip cai) di Jawa Barat sebagai sosialisasi dan himbauan untuk pembangunan sumur resapan. “Hansip Cai ini bukan sekedar tanggung jawab pemerintah provinsi dan kab/kota saja, melainkan juga merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menangani banjir,” ujarnya.