CIANJUR - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Cianjur, Tom Maskun mengatakan, Desa Nagrak bisa menjadi salah satu contoh pengelolaan sampah yang baik di Kabupaten Cianjur.
Tom berharap desa atau wilayah lainnya di Cianjur dan Jawa Barat bisa mencontohkan pengelolaan sampah Desa Nagrak.
“Diharapkan bisa menjadi contoh daerah lainnya, dan masyarakat Desa Nagrak bisa memberikan, mengedukasi masyarakat lainnnya dalam pengelolaan sampah dengan memiliah, dan mengolah menjadi bernilai ekonomi,” harap Tom Maskun usai kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Padepokan Tjakra Poetra Padjadajaran Pesona Cianjur Indah RT. 15/02 Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat, (21/11/2024).
Lebih lanjut Tom Maskun menjelaskan, masyarakat Desa Nagrak konsisten melakukan pengolahan sampah organik dan non organik.
Contohnya, memilah sampah organik dan non organik kemudian sampah organik diolah menjadi produk makanan ikan atau disebut pelet ikan.
“Limbah-limbah sayuran atau sampah organik mereka tampung dan diolah menjadi produk pelet ikan salah satunya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk sampah non organik diolah menjadi produk-produk kreatif. Produksi produk kreatif dilakukan guna memberdayakan kelompok ibu-ibu di Desa Nagrak, sehingga sampah non organik bernilai ekonomi.
Siklus pengolahan sampah mereka yakni, dari kita untuk kita atau dari mereka untuk mereka. Produk-produk hasil dari pengolahan sampah tersebut dipasarkan juga di desa atau daerah lainnya seperti pelet ikan.
“Sehingga sampah bagi mereka bisa menjadi salah satu sumber untuk meningkatkan perekonomian mereka, dan ini sangat bisa dicontoh di daerah lain,” ucapnya.
Melalui Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Atas Peraturan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat diharapkan bisa lebih memotivasi masyarakat Desa Nagrak dalam pengelolaan sampah, dan bahkan bisa menjadi tutor atau mengedukasi masyarakat di desa lainnya di Kabupaten Cianjur. ***
News
Anggota DPRD Jabar Tom Maskun Perdana Sosialisasi Perda di Cianjur
902024-11-22 16:22:242 Mins read0 Comment
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Cianjur, Tom Maskun saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur , Jumat, (21/11/2024).
Baca Juga
ragam
Angkot Listrik "Angklung" Mulai Diujicobakan di Bandung, Ini Rutenya!
yoga712025-10-29 08:26:292 Mins read ragam
Makam di Kota Bandung Tak akan Ada Penggusuran Tanpa Izin Ahli Waris
yoga712025-10-29 08:20:402 Mins read ragam
KDM Benarkan Aqua dari Mata air Pegunungan, Pakar Hidrogeologi ITB jelaskan prosesnya
yoga712025-10-27 14:41:262 Mins read ragam