BANDUNG - Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas bersama agar dapat disesuaikan bagi generasi penerus.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 tahun 2023 terkait Lingkungan Hidup di Balai desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (5/12/2024).
Nisya menilai, kesadaran masyarakat terkait peraturan daerah tentang rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup masih rendah. Indikasinya tentu banyak permasalahan yang berkaitan dengan masalah pengelolaan lingkungan hidup yang buruk.
Misalnya masih banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dan dampaknya terasa dengan banyaknya bencana banjir di beberapa wilayah di Jawa Barat.
“Sehingga masyarakat juga harus tahu bahwa lingkungan hidup itu ada peraturannya juga dan bagaimana kita mencari solusi, terkait limbah-limbah pabrik ataupun rumah tangga agar dapat membuat lingkungan menjadi lebih baik,” ucap Nisya.
Nisya berharap, masyarakat akan lebih sadar untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan bagaimana cara mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih sadar dan sadar (waspada-red) untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Selain itu juga untuk meminimalisir adanya bencana alam,” kata Nisya.
Nisya menegaskan, bagaimana perilaku atau kebiasaan masyarakat dari membuang sampah yang buruk menjadi benar. Termasuk juga pengelolaan limbah dari pabrik yang kerap kali menjadi sumber permasalahan di aliran sungai.
Solusinya bukan hanya dari pemerintah atau perangkat daerah, namun keterlibatan seluruh elemen masyarakat harus mampu berkomitmen antara satu sama lain untuk memperhatikan masalah lingkungan hidup.
“Termasuk masyarakatnya sendiri pun harus sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tugas kita bersama,” pungkas Nisya.
News
Legislator Jabar Adik Raffi Ahmad ini Sosper Lingkungan Hidup di Margaasih Kab. Bandung
902024-12-05 14:28:002 Mins read0 CommentAnggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 tahun 2023 terkait Lingkungan Hidup di Balai desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih , Kabupaten Bandung, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga
ragam
Jelang Libur Nataru, Kemantapan Jalan Provinsi Jabar Ditargetkan 86,72 persen
yoga712024-12-17 06:35:462 Mins read ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam