Raden Tedi (PAN): Percepatan Pembentukan Subang Utara Harus Jadi Prioritas Bupati Subang Terpilih

Adikarya Parlemen

Anggota DPRD Jabar Raden Tedi saat Sosper Trantibumlinmas di Subang, belum lama ini.

Anggota DPRD Jabar Raden Tedi saat Sosper Trantibumlinmas di Subang, belum lama ini.

BANDUNG, - Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Subang untuk membentuk Kabupaten Subang Utara semakin mendekati kenyataan. Namun pengesahannya masih berada di tangan pemerintah pusat. Sebelumnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat. Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023). Menyanggapi hal tersebut, Legislator PAN Jabar H. Raden Tedi meminta semua pihak mendorong percepatan pembentukan Kab. Subang Utara. “Dalam hal ini, saya berharap Bupati Subang yang terpilih memproritaskan pembentukan Kab Subang Utara,” ujar Raden Tedi di Bandung, belum lama ini. Anggota DPRD Jabar Dapil XI (Subang Majalengka Sumedang/SMS) ini mengemukakan, Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat. “Langkah ini tidak hanya menjadi harapan bagi masyarakat setempat, tetapi juga diprediksi akan memberikan dampak signifikan dalam hal pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan optimalisasi potensi daerah,” jelasnya. Dengan pemekaran ini, masyarakat di wilayah utara Kabupaten Subang akan merasakan manfaat langsung berupa pemerintahan yang lebih dekat dan efisien. Kabupaten Subang Utara direncanakan meliputi 14 kecamatan, yang saat ini berada di bawah administrasi Kabupaten Subang. Wilayah yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Subang ini memiliki jumlah penduduk sekitar 786.479 jiwa, yang merupakan 49,30% dari jumlah penduduk Kabupaten Subang. Adapun luas wilayahnya sekitar 987,05 km², yang mencakup 48,11% dari total luas Kabupaten Subang. “Bagi masyarakat yang ada di wilayah utara Kabupaten Subang, pemekaran ini memberikan harapan besar akan adanya pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan mereka,” ujar Raden Tedi. Kabupaten Subang Utara diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan yang akan lebih fokus pada pembangunan daerah, menciptakan peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Berikut 14 kecamatan yang akan tergabung dalam Kabupaten Subang Utara: Kecamatan Binong Kecamatan Blanakan Kecamatan Ciasem Kecamatan Cikaum Kecamatan Compreng Kecamatan Legon Kulon Kecamatan Pabuaran Kecamatan Pamanukan Kecamatan Patok Besi Kecamatan Purwadadi Kecamatan Pusakajaya Kecamatan Pusakanagara Kecamatan Sukasari Kecamatan Tambakdahan