BANDUNG, - Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Subang untuk membentuk Kabupaten Subang Utara semakin mendekati kenyataan. Namun pengesahannya masih berada di tangan pemerintah pusat.
Sebelumnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).
Menyanggapi hal tersebut, Legislator PAN Jabar H. Raden Tedi meminta semua pihak mendorong percepatan pembentukan Kab. Subang Utara.
“Dalam hal ini, saya berharap Bupati Subang yang terpilih memproritaskan pembentukan Kab Subang Utara,” ujar Raden Tedi di Bandung, belum lama ini.
Anggota DPRD Jabar Dapil XI (Subang Majalengka Sumedang/SMS) ini mengemukakan, Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal.
Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Langkah ini tidak hanya menjadi harapan bagi masyarakat setempat, tetapi juga diprediksi akan memberikan dampak signifikan dalam hal pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan optimalisasi potensi daerah,” jelasnya.
Dengan pemekaran ini, masyarakat di wilayah utara Kabupaten Subang akan merasakan manfaat langsung berupa pemerintahan yang lebih dekat dan efisien.
Kabupaten Subang Utara direncanakan meliputi 14 kecamatan, yang saat ini berada di bawah administrasi Kabupaten Subang.
Wilayah yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Subang ini memiliki jumlah penduduk sekitar 786.479 jiwa, yang merupakan 49,30% dari jumlah penduduk Kabupaten Subang.
Adapun luas wilayahnya sekitar 987,05 km², yang mencakup 48,11% dari total luas Kabupaten Subang.
“Bagi masyarakat yang ada di wilayah utara Kabupaten Subang, pemekaran ini memberikan harapan besar akan adanya pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan mereka,” ujar Raden Tedi.
Kabupaten Subang Utara diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan yang akan lebih fokus pada pembangunan daerah, menciptakan peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Berikut 14 kecamatan yang akan tergabung dalam Kabupaten Subang Utara:
Kecamatan Binong
Kecamatan Blanakan
Kecamatan Ciasem
Kecamatan Cikaum
Kecamatan Compreng
Kecamatan Legon Kulon
Kecamatan Pabuaran
Kecamatan Pamanukan
Kecamatan Patok Besi
Kecamatan Purwadadi
Kecamatan Pusakajaya
Kecamatan Pusakanagara
Kecamatan Sukasari
Kecamatan Tambakdahan
News
Raden Tedi (PAN): Percepatan Pembentukan Subang Utara Harus Jadi Prioritas Bupati Subang Terpilih
Adikarya Parlemen
902024-12-22 18:49:562 Mins read0 CommentAnggota DPRD Jabar Raden Tedi saat Sosper Trantibumlinmas di Subang, belum lama ini.
Baca Juga
ragam
Jelang Libur Nataru, Kemantapan Jalan Provinsi Jabar Ditargetkan 86,72 persen
yoga712024-12-17 06:35:462 Mins read ragam
Sekda Jabar Herman "Ngaprak" di Tengah Bau Sampah menyengat TPA Sarimukti
yoga712024-10-04 19:08:052 Mins read ragam
Bambang Tirtoyuliono Dapat Penghargaan dari Mendagri & Tempo Media Grup
yoga712024-08-31 06:30:082 Mins read ragam
Atalia Nyatakan tidak Akan Maju Pilgub Jabar dan Pilwakot Bandung
yoga712024-08-20 12:46:362 Mins read ragam