Raden Tedi (PAN): Pengelolaan Sampah di Subang Bisa Percontohan Daerah Lain

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Raden Tedi.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Raden Tedi.

Ket.Gbr: Pengelolaan Sampah di Desa Wantilan Kab Subang ** BANDUNG,- Pengelolaan sampah di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Subang mendapat apresiasi dari Legislator Senior PAN Jabar Raden Tedi yang juga Anggota Komisi IV DPRD Jabar Dapil XI Subang Majalengka Sumedang "Pengelolaan sampah di Desa tersebut bisa menjadi percontohan di daerah lain," ujar Raden Tedi, 23/01/2025. Menurut Raden Tedi, pengelolaan sampah di Desa Wantilan melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan, baik usia produktif maupun non-produktif. Pengelolaan ini difokuskan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari data pengelolaan sampah di Desa Wantilan, dari timbunan sampah harian sebesar 234,78 ton per bulan, rata-rata sampah yang terangkut mencapai 89,85 ton per bulan. Hal ini menunjukkan tingkat pengolahan sampah sebesar 38%. "Saya sangat apresiasi kepada Pemerintah Desa Wantilan dan warganya yang telah menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu fokus program pembangunan desa," ujar Raden Tedi. Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah, baik organik maupun non-organik, jika dilakukan secara profesional dapat memberikan nilai ekonomis sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam pengelolaan sampah. Selain melibatkan pemerintah, partisipasi BUMDes sangat diperlukan untuk menciptakan nilai ekonomis.