Sosper di Cipayung Girang, H Ricky: Penting, edukasi calon pekerja migran agar tidak terjebak ilegal

Adikarya Parlemen

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kab. Bogor, H. Ricky Kurniawan, Lc., saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pekerja Migran di Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, baru-baru ini.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kab. Bogor, H. Ricky Kurniawan, Lc., saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pekerja Migran di Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, baru-baru ini.

BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ricky Kurniawan, Lc., menyoroti pentingnya edukasi kepada calon pekerja migran agar tidak terjebak dalam praktik ilegal yang berisiko. Menurutnya, maraknya kasus penipuan dan perdagangan orang sering kali berawal dari minimnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur resmi penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Demikian dikemukakan Ricky saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pekerja Migran di Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Selain itu, dalam sosialisasi ini, H. Ricky Kurniawan juga menekankan peran pemerintah daerah dalam memberikan akses informasi yang jelas serta mendorong kerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan kesejahteraan para pekerja migran. Legislator senior Gerindra Jabar nininterus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Dalam acara tersebut, H. Ricky Kurniawan menjelaskan, Perda ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi pekerja migran sejak sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kepulangan mereka ke tanah air. "Pekerja migran adalah pahlawan devisa yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari negara," ujarnya. Dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk dalam hal pelatihan keterampilan, perlindungan hukum, serta bantuan saat menghadapi masalah di luar negeri. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan Sosper Pekerja Migran ini. Mengingat banyak warga Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai tenaga kerja di luar negeri. Mereka berharap adanya peningkatan layanan dari pemerintah daerah dalam hal pelatihan, pendampingan, serta fasilitas kepulangan bagi pekerja migran yang mengalami kendala. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai regulasi pekerja migran semakin meningkat sehingga mereka dapat bekerja secara aman dan mendapatkan hak-haknya secara maksimal.