BANDUNG,- "Jadi, ada nggak duit Rp4,1 Triliun yang deposito? Tidak ada, Pak,” demikian dikemukakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) dalam unggahan video di akun Instagram nya, Rabu (22/10/2025).
Hal ini disampaikan KDM setelah mendatangi dan menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia.
“Ini kita sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru," lanjut KDM.
KDM menegaskan tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun yang mengendap atau disimpan dalam bentuk deposito di kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Menurut Dedi, dana yang dilaporkan pada 30 September lalu sebesar Rp 3,8 triliun bukanlah deposito, melainkan kas daerah dalam bentuk giro.
Sementara itu, dana lainnya merupakan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD yang dikelola secara mandiri di luar kas daerah.
“Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” jelasnya.
Dedi menegaskan, dana kas daerah tersebut saat ini telah digunakan untuk berbagai keperluan pemerintahan, seperti pembayaran proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, serta biaya operasional lain.
“Uang Rp 3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia menepis tudingan adanya pengendapan dana pemerintah untuk kepentingan tertentu.
“Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada. Awas ya, tidak ada,” tegas Dedi.
Dedi juga menyebut, posisi kas daerah Pemprov Jabar terus bergerak sesuai kebutuhan belanja daerah, dan jumlahnya fluktuatif.
“Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” ujarnya menutup pernyataan.
Sebelumnya KDM tidak terima disebut Purbaya bahwa APBD Jabar parkir alias mengendap di Bank dalam bentuk deposito.
Nilainya mencengangkan yakni Rp 4,17 Triliun. Pemprov Jabar pun berada di peringkat 5 dari 15 daerah lainnya.
Dari rilis Diskominfo Jabar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah adanya dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito.
Pernyataan tersebut menanggapi ucapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana di bank, termasuk Jawa Barat.
Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) disebut menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.
KDM -sapaan akrab Dedi Mulyadi- mengatakan, telah memeriksa langsung ke Bank BJB terkait kebenaran ucapan Purbaya.
"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito," kata KDM, Senin (20/10/2025).
Menurut KDM, apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal itu merupakan masalah. Pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
KDM meminta Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Jangan sampai, muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengelola keuangan.
Kesan negatif tersebut akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Jika semua pemerintah daerah dianggap menjadi sama, maka daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daya dukung fiskal menurun.
Dikatakan KDM, saat ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat malah sedang mempercepat belanja publik di tengah efisiensi anggaran.
Sebelumya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data yang diperoleh dari Bank Indonesia.
Berdasarkan data itu, dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.
Kementerian Keuangan merilis 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank.
Berikut daftarnya:
1. DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Prov.Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
4. Prov. Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Prov. Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kab. Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kab. Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Prov. Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kab. Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kab. Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kab. Badung Rp 2,2 triliun
12. Kab.Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Prov. Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Prov. Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kab. Balangan Rp 1,8 triliun.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada reaksi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal adanya pernyataan KDM seusai datangi BI tersebut bahwa tidak ada dana Rp 4,1 Triliun mengendap di Bank Daerah dalma bentuk deposito. Kita tunggu!
News
KDM Sumringah Usai Datangi BI, Hasilnya Tidak ada Rp 4,1 T Mengendap, Lalu Gimana Reaksi Menkeu Purbaya?
902025-10-22 16:25:102 Mins read0 Comment
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi didampingi Sekda Jabar Herman Suryatman dalam unggahan video di Instagramnya seusai mendatangi dan menerima penjelasan dari BI, Rabu 22 Oktober 2025.
Baca Juga
ragam
Angkot Listrik "Angklung" Mulai Diujicobakan di Bandung, Ini Rutenya!
yoga712025-10-29 08:26:292 Mins read ragam
Makam di Kota Bandung Tak akan Ada Penggusuran Tanpa Izin Ahli Waris
yoga712025-10-29 08:20:402 Mins read ragam
KDM Benarkan Aqua dari Mata air Pegunungan, Pakar Hidrogeologi ITB jelaskan prosesnya
yoga712025-10-27 14:41:262 Mins read ragam