BANDUNG,- Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi RI (GNPKRI) menyoroti penanganan kasus dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Kejati Jabar berjalan di tempat bahkan jadi melempem.
"Kasus ini khan sudah ada instruksi langsung dari Kejagung untuk segera ditangani Kejati Jabar, namun sepertinya berjalan lamban," ujar Ketua GNPKRI Jabar Abah Nana lewat pesan WhatsApp nya, Rabu 1 April 2026.
Abah Nana juga menyoroti pihak-pihak yang sebelumnya berteriak lantang terkait dugaan kasus PJU ini sekarang membisu. "Saya berharap Kejati Jabar maupun pihak-pihak terkait lainnya supaya tidak masuk angin," ujarnya.
Kasus PJU ini merupakan kasus perdana dugaan korupsi di era pemerintahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM).
"Kasus PJU ini harus diusut tuntas, jangan sampai ulah oknum baik dari birokrat, legislatif maupun orang-orang dekat KDM yang disebut-sebut diduga terlibat, sampai mencederai KDM yang sudah dinilai positif oleh publik," tandasnya.
Seperti yang ramai diberitakan media, kasus PJU ini berawal dari Laporan masyarakat adanya dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2025 senilai Rp200 miliar menjadi kasus dugaan korupsi pertama di era pemerintahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) yang kini mencuat.
Salahsatunya dugaan korupsi PJU ini disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat.
Sebelumnya, APAK Jawa Barat melaporkan dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan PJU yang dilaksanakan di wilayah Cirebon dan Garut. Proyek tersebut dilaporkan ke Kejati Jawa Barat pada Senin, 18 November 2025.
Dalam laporan itu, APAK mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga satuan tiang PJU dari sekitar Rp13 juta menjadi Rp 33 juta per unit.
Akibat dugaan mark-up tersebut, potensi kerugian negara disebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Saat itu Ketua APAK Jawa Barat, Yadi Suryadi, menyebut proyek PJU tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah serta seorang pengusaha yang berasal dari organisasi tertentu.
Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek pengadaan PJU tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyusul laporan masyarakat yang disampaikan APAK Jabar tersebut
“Setiap pengaduan masyarakat yang mengandung dugaan tindak pidana korupsi tidak boleh diabaikan dan wajib diproses sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Anang, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.
Anang menyatakan Kejaksaan Agung mendukung penuh langkah penegakan hukum di seluruh jajaran kejaksaan, termasuk perkara yang ditangani Kejati Jawa Barat. Ia menegaskan, koordinasi antarunit akan dilakukan untuk memastikan laporan tersebut ditangani secara profesional dan transparan.
“Apabila itu merupakan pengaduan masyarakat, tentu harus segera diproses. Silakan berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat, dan kami yakin penanganan perkara akan dilakukan sesuai hukum acara yang berlaku,” katanya.
Meski mengaku belum menerima informasi teknis secara rinci terkait laporan tersebut, Anang menekankan bahwa setiap perkara yang memiliki fakta hukum dan didukung alat bukti yang cukup tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum.
“Setiap perkara, sepanjang fakta hukumnya ada, alat buktinya kuat, dan tidak menimbulkan kezaliman, wajib diproses secara hukum. Penanganannya harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal, Kejaksaan Agung juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi lanjutan dengan Kejati Jawa Barat untuk memantau perkembangan penanganan laporan dugaan penyelewengan proyek PJU tersebut.
Sementara itu informasi terakhir dari sumber di Kejati Jabar, dari hasil penelaahan dalam beberapa bulan terakhir ini, Kejati Jabar akan memulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi PJU di Dishub Jabar dalam waktu dekat ini.
Sedangkan dari APKA telah mengirimkan surat kepada Kejati Jabar yang isinya mempertanyakan perkembangan penanganan kasus PJU tersebut yang sarat dugaan penyelewengan.
Kita tunggu kelanjutannya!
News
Kasus Dugaan Korupsi PJU Jabar Melempem, GNPKRI: 'Kejati Jabar Jangan Sampai Masuk Angin'
9001-04-2026 07:012 Mins read0 Comment
Ilustrasi
Baca Juga
ragam
Ace Mundur, Ahmad Calon Kuat Pimpin Golkar Jabar, sempat Terjegal dampingi KDM
yoga7131-03-2026 19:092 Mins read ragam
Jabatan Fungsional di Pemprov Jabar Ditutup? Ini Jawaban dari BKD Jabar
yoga7127-03-2026 18:042 Mins read ragam
Viral! Bupati Nias Utara Sujud di Depan Pejabat Pusat, "Kami Capek Miskin, Pak!"
yoga7107-03-2026 22:012 Mins read ragam
Visi Politik KDM Masih Ada Jarak Dengan Kesiapan Adminstrasi Birokrasi
yoga7101-03-2026 10:412 Mins read ragam
KDM Sempat Soroti RK Ngutang, Kini malah Tiru Ajukan Utang Rp 2 Triliun
yoga7127-02-2026 13:302 Mins read ragam