GNPK-RI: Jabar Rawan Korupsi, Pencegahan Jadi Tantangan Kajati Jabar Sutikno

Berikut ini diulas pula catatan Kepala Daerah di Jabar yang terjerat hukum

Ketua GNPK-RI Jabar Abah Nana.

Ketua GNPK-RI Jabar Abah Nana.

BANDUNG- Pencegahan korupsi di Jabar sudah semestinya menjadi prioritas dan menjadi tantangan bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Sutikno. Jabar boleh dibilang menjadi provinsi rawan korupsi. Betapa tidak, sejumlah Kepala Daerah dalam beberapa tahun terakhir ini terjerat hukum, tersandung kasus korupsi dan akhirnya meringkuk di sel tahanan. Demikian dikemukakan Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi RI (GNPK-RI) Jabar Abah Nana, Sabtu 9 Mei 2026. Menurut Abah Nana, jadi pemimpin di Jabar memang banyak godaan. Bahkan sepertinya tak kapok, berulang-ulang terjadi, kepala daerah tak tahan godaan korupsi. Abah Nana yakin dan optimis bahwa Kajati Baru Sutikno punya strategi dalam mencegah terjadinya korupsi, dan juga dalam penindakan tegas kasus korupsi sampai ke akar-akarnya di Jabar tanpa tebang pilih. "Pada prinsipnya Kami GNPK-RI Jabar siap mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dibawah Komando pak Dr. Sutikno, terutama dalam hal melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan pengawasan masyarakat terhadap kinerja positif penyelenggara negara dan pelaku pembangunan lainnya," pungkas Abah Nana. Dr. Sutikno resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat per April 2026, menggantikan posisi sebelumnya. Dikenal sebagai "algojo" korupsi korporasi, ia membawa reputasi besar dari Jampidsus setelah berhasil menyita Rp11,8 triliun dalam kasus korupsi ekspor CPO, menjadikannya harapan baru pemberantasan korupsi di Jabar. Sementara itu, seperti tak dari catatan GNPK-RI, yang terbaru adalah Bupati Bekasi Ade Kunang yang terkena OTT dan sekarang sedang menjalani sidang pengadilan. Sedangkan Wakil Walikota Bandung Erwin kini berstatus tersangka kasus jual beli jabatan namun hingga berita ini diturunkan masih bebas belum ditahan. Sedangkan kepala daerah lainnya di Jawa Barat terjerat dalam beberapa tahun terakhir: Pemkab Bekasi: Ade Kuswara Kunang (2025, suap proyek), Neneng Hasanah Yasin (2018, suap izin Meikarta). Pemerintah Kota Bekasi: Walikota Rahmat Effendi atau Pepen (2022, kasus pencucian uang/TPPU) Pemkot Bandung; Wakil Wali Kota Erwin (2025, penyalahgunaan wewenang). Wali Kota Yana Mulyana dan Sekdakot Ema Sumarna (2023, suap Bandung Smart City), Walikota Dada Rosada (2013, korupsi bansos). Pemkab Bandung Barat; Pj Bupati Arsan Latif (2024, korupsi Pasar Cigasong), Bupati Aa Umbara Sutisna (2021, suap bansos), Bupati Abu Bakar (2018, korupsi). Pemkab Bogor: Bupati de Yasin (2022, suap auditor BPK), Bupati Rachmat Yasin (2014, suap tukar kawasan hutan). Pemkot Cimahi: Walikota Ajay Priatna (2020, suap izin rumah sakit), Walikota Itoc Tochija (2016, korupsi). Pemkab Subang: Bupati Imas Aryumningsih (2018), BupatinOjang Sohandi (2016), Bupati Eep Hidayat (2012).Pemkab Indramayu: Bupati Indramayu Supendi (2019, suap proyek). Pemkot Tasikmalaya: WalikotaBudi Budiman (2020, suap DAK). Pemkab Karawang: Bupati Ade Swara (2014, suap izin). Pemkab Cirebon: Bupati Sunjaya Purwadisastra (2018, jual beli jabatan) Di Pemprov Jabar Gubenur/Wagub/Sekda terjerat hukum Era Gubernur Nuriana: Sekda Ragam Santika, Wagub Ukman Sutaryan (Kasus RS Al Ihsan/Welas Asih) Era Gubernur Danny Setiawan; Danny Setiawan (Kasus Damkar) Era Aher; Sekda Iwa Karniwa (Kasus Meikarta) Era Ridwan Kamil Ridwan Kamil (proses dugaan kasus iklan BJB) Catatan ini belum termasuk para anggota DPRD kab/kota/provinsi yang juga tak kalah banyaknya yang akhirnya meingkut di sel tahanan. Hal serupa pula menerpa seabreg pejabat selevel Kepala Dinas atau Perangkat Daerah dan dibawahnya yang turut tersandung kasus korupsi.