BANDUNG,- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diminta jangan sungkan untuk bertindak tegas mengganti Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jabar Asep Supriatna dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Norman Nugraha.
"Keduanya bertanggung jawab atas terjadinya gagal bayar proyek Pemprov Jabar APBD 2025, karena gagal mencapai target pendapatan dan mengelola keuangan," ujar Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Jabar, Abah Nana, Senin (12/01/2026).
Ironisnya, Asep dan Norman merupakan pejabat yang "direkrut" KDM dari Pemkab Purwakarta dengan harapan bisa mendampingi membantu mewujudkan program-program KDM yang sudah menggebrak dan menjadi perhatian publik.
"Namun, alih-alih mampu mempermulus dan mewujudkan gebrakan program KDM, kenyataannya justru berbanding terbalik boleh dibilang malah mempermalukan KDM dan menjadi catatan sejarah buruk Pemprov Jabar gagal bayar proyek Rp 621 Miliar," tandas Abah Nana.
Abah Nana juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa gagal bayar Rp 621 Miliar. BPK harus secara teliti memeriksa secara administratif penyebab gagal bayar tersebut, apakah ada kesalahan administratif atau penyusunan anggaran yang tidak terukur, alias besar pasak daripada tiang.
Abah Nana menilai Kepala Bapenda Jabar Asep dan Kepala BKAD Jabar Norman seharusnya paham dan hapal betul gaya kepemimpinan atau keinginan KDM, karena sudah "dekat" sejak di Pemkab Purwakarta.
Keduanya sebenarnya bisa memberikan masukan baik kepada KDM, maupun Sekda dan TAPD lainnya.
"Saya kira sejak awal kedua pejabat ini pasti bisa ngomong ke KDM kalau target pendapatan terlalu tinggi dan sulit dicapai, atau nilai proyek prioritas yang sulit didanai APBD 2025, sehingga gagal bayar tidak bakal terjadi," jelas Abah Nana.
Apa mau dikata, menurut Abah Nana, kenyataan yang mesti dihadapi dan segera dicarikan solusi KDM dan jajaran OPD terkait adalah bagaimana segera membayar hutang proyek Rp 621 Miliar.
Hutang proyek ini jelas mempermalukan KDM di awal pemerintahannya. "Makanya KDM harus segera mengganti kedua pejabat yang bertanggungjawab tersebut, jangan sampai tahun 2026 ini situasi sikonnya malah makin terpuruk," tandasnya.
Sebenarnya GNPKRI Jabar sejak awal 2025 sudah memperingatkan KDM agar tidak memaksakan "merekrut" banyak pejabat dari Pemkab Purwakarta, karena akan tidak mudah beradaptasi dan menjalankan tugasnya di Provinsi Jabar.
Target pendapatan dan pengelolaan keuangan Pemprov Jabar dengan anggaran yang begitu besar dan jomplang dengan anggaran di Pemkab Purwakarta. "Ini sulit dijalankan kedua pejabat tersebut, butuh waktu adaptasi, sedangkan KDM terus ngabret," ujar Abah Nana.
Abah Nana juga mengemukakan, yang diketahuinya, prinsip dasarnya APBD tidak mengenal utang proyek
Dalam sistem keuangan daerah Indonesia, tidak ada ijon proyek, tidak boleh berutang kepada kontraktor, tidak boleh membayar pekerjaan tanpa ketersediaan anggaran dan kas, serta tidak boleh menunda bayar lintas tahun tanpa dasar hukum.
Adapun aturan yang terkait termaktub pada UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
ragam
GNPKRI Jabar Minta KDM Jangan Sungkan, Copot Kepala Bapenda dan BPKAD asal Purwakarta, Kinerjanya Gagal!
9013-01-2026 10:112 Mins read0 Comment
Ketua GNPKRI Jabar Abah Nana
Baca Juga
ragam
GNPKRI Jabar: Permintaan Naik TPP Sebagian Kepala OPD Tidak Etis & Sakiti PNS Pemprov Jabar
yoga7126-01-2026 21:302 Mins read ragam
TPP ASN Pemprov Jabar Telat Cair gara-gara ada usulan TPP Kepala Dinas Strategis Naik?
yoga7126-01-2026 19:532 Mins read ragam
GNPKRI Jabar Minta KDM Jangan Sungkan, Copot Kepala Bapenda dan BPKAD asal Purwakarta, Kinerjanya Gagal!
yoga7113-01-2026 10:112 Mins read ragam