Gagal Capai Target 2025, Bapenda Jabar Coba keluarkan "Jurus" pada 2026, Bisakah?

KOTA BANDUNG - Kegagalan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025, mencoba mengeluarkan "jurus" untuk bisa mencapai target PAD tahun 2026. Bapenda tengah mendapat sorotan dari berbagai kalangan karena dituding kinerjanya gagal dan menjadi penyebab Pemprov Jabar hutang proyek 2025 sebesar Rp 629 Miliar. Kegagalan tersebut menjadi catatan sejarah terburuk karena gagal bayar ini pertama kali terjadi di Pemprov Jabar. Bahkan, Ketua GNPKRI Jabar Abah Nana sampai meminta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi agar tidak sungkan mencopot jabatan Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna yang dinilai gagal dalam tata kelola pendapatan. Pada tahun 2026, Bapenda menyiapkan sejumlah program untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp19,519 triliun. Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna melalui Sekretaris Bapenda Jabar M. Deni Zakaria menyatakan optimistis mampu mencapai target PAD yang sudah ditetapkan pada tahun ini. "Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kita juga yakin pendapatan lain termasuk transfer dana dari pusat pada tahun ini bakal masuk," jelasnya, Senin (2/2/2026). Deni mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor menjadi pemasukan terbesar yang diperoleh Bapenda setiap tahun. Kemudian, pemasukan besar berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Pada 2026, Pajak Kendaraan Bermotor ditargetkan dapat dicapai sebesar Rp6,2 triliun dan BBNKB senilai Rp3,3 triliun. Bapenda tidak diam untuk segera merealisasikan sejumlah target tersebut. Sejak awal 2026, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan sudah dilakukan, termasuk melakukan operasi gabungan khusus untuk mengejar penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat. Operasi tersebut diperlukan karena masih terdapat sekitar 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang belum membayar kewajibannya, meski sempat diberikan program insentif/keringanan pembayaran melalui program pemutihan denda pajak 2025. Dikatakan Deni, operasi gabungan akan dilakukan secara masif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dan rutin dilakukan setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu. Sebelumnya, kegiatan tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kegiatan penelusuran kendaraan ke rumah-rumah atau perusahaan/pabrik besar juga akan dilakukan oleh Bapenda dengan menggandeng pihak ketiga. "Kita akan telusuri karena bisa jadi kemungkinan ternyata sudah pindah tangan, bahkan sudah pindah provinsi. Tetapi di tempat yang barunya belum dibaliknamakan," terang Deni. Bapenda juga memaksimalkan karyawannya yang berjumlah lebih dari 800 orang untuk melakukan penelusuran melalui aplikasi Panah Pasopati. *Penambahan Samsat Pembantu* Selain menggelar operasi khusus, Bapenda Jabar juga menambah empat kantor Samsat cabang pembantu, dua di antaranya berlokasi di Kabupaten Bogor yang dapat melayani pajak lima tahunan. "Kita tambah saluran pembayaran untuk mempermudah pembayaran pajak. Lalu menambah bank yang bekerja sama dengan Bapenda sehingga bisa bayar di mana saja, termasuk gerai minimarket," kata Deni. Deni menegaskan jika program pemutihan denda pajak kendaraan tidak akan dilanjutkan sehingga masyarakat kini harus patuh membayar pajak. Bagi yang patuh, lanjutnya, pada akhir tahun akan diberikan hadiah undian menarik. Begitulah "jurus" Bapenda Jabar untuk mencapai target PAD Tahun 2025, bisakah? Kita tunggu!