"Warning" bagi Pelaku Usaha ESDM se-Jabar, Patuh Aturan! Pelanggar Bakal Ditindak tegas

BANDUNG,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan bersikap tegas menindak pelaku usaha sektor energi dan sumberdaya mineral yang tidak patuh terhadap aturan yang ada. Hal tersebut mengemuka pada Rapat Pembinaan terhadap para Pelaku Usaha energi dan sumber daya mineral (ESDM) di Jabar di DPMPTPST, Kamis, 4 Februari 2026 Hadir pada acara sekitar Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono, Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) Jabar Dedi Taufik, Kasatpol PP Jabar Tulus, Perwakilan OPD Jabar dan stakeholders sektor ESDM. Juga diikuti Asda ekonomi Kab/kota secara daring. Tampak hadir, dari Kadin, Gapensi, AKLI, Asosiasi-asosiasi sektor pertambangan, ketenagalistrikan, dan pengguna air tanah. Pertemuan ini digelar sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan sinkronisasi kebijakan serta implementasi tata kelola pada sektor ESDM di Jawa Barat. "Kami me-warning para pelaku usaha untuk ikuti aturan, patuhi aturan yang ada ke depan mendatang jika masih ada yang tidak patuh aturan, kami tindak tegas," ujar Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono. "Banyak hal-hal non teknis yang terjadi di lapangan, karena itu KPK pun sudah turun tangan untuk menindak pihak yang tidak patuhi aturan," lanjutnya Bambang mengemukakan pelaku usaha yang memanfaatkan energi dan sumberdaya alam masih banyak yang tidak tertib aturan. Contohnya, di sektor tambang dari 151 perusahaan berizin tapi yang tertib cuma 40an perusahaan. Di sektor pengunaan air tanah ada yang over pengambilan debit air. "Kami tahu dan miliki data perusahaan yang tidak patuh dan tertib aturan, dan sebelum ditindak tegas, kami ajak semua patuhi aturan," jelas Bambang. Bambang mengingatkan, perusahaan tidak patuh aturan terancam sanksi administratif, denda hingga puluhan miliar rupiah, pencabutan izin usaha, hingga tuntutan pidana. Juga kerugian reputasi bagi Perusahaan beresiko kehilangan kepercayaan publik, investor, dan kontrak pemerintah. Ketidakpatuhan ini juga menyebabkan rusaknya ekologi dan mengakibatkan bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor. Sesuai pemaparan dari Kepala Dinas ESDM Jabar, Kepala DPMPTPST dan Kasatpol PP Jabar, pertemuan ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.