Penambangan Batu Andesit Abaikan Lingkungan Bakal dihentikan

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG,- Dinas ESDM Jabar bersikap tegas dengan menghentikan operasional Perusahaan yang abaikan aspek lingkungan. Penghentian dilakukan jika perusahaan tambang dalam pelaksanaan penambangannya tidak memenuhi standar operasional kegiatan pertambangan atau Good Mining Practice (GMP), salahsatunya tidak ramah lingkungan. "Kita tetap hentikan PT KSP meskipun perusahaan tersebut mengantongi izin usaha pertambangan, namun pada pelaksanaannya ternyata terjadi kerusakan lingkungan di sekitarnya," ujar Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono di Bandung, belum lama ini. Hal ini juga, lanjut Bambang, harus menjadi perhatian para pelaku usaha penambangan bahwa dalam kegiatan penambangan harus memenuhi standar operasional yakni memastikan dilakukan secara aman, efisien, dan ramah lingkungan. "GMP merupakan serangkaian prinsip, metode, dan prosedur yang harus dipatuhi dalam industri pertambangan," jelas Bambang. Menurut Bambang, penerapan Standar operasional GMP ini bertujuan diantaranya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, melestarikan lingkungan, menjaga kualitas hasil tambang, serta menjalankan operasional sesuai regulasi, "Terpenting lagi akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar," ujar Bambang. Meskipun sudah mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) aspek-aspek GMP harus tetap dipenuhi perusahaan pertambangan dalam melakukan kegiatannya. Di antaranya, aspek teknik pertambangan, konservasi, keselamatan pertambangan, aspek perlindungan lingkungan dan aspek standarisasi & usaha jasa. "Dinas ESDM Jabar secara masif melakukan pengawasan dan evaluasi dengan terjun langsung ke lokasi penambangan di Jabar, dan akan menindak tegas perusahaan yang tidak taat asas," ujar Bambang .