Pemkot Bandung Akan Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB

Foto: Tribun Jabar

Foto: Tribun Jabar

Roemahmedia.com I BANDUNG Setelah naiknya angka kasus positif di DKI Jakarta, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengambil keputusan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total seperti saat awal pandemi Covid-19 melanda di Indonesia. Kebijakan tersebut diambilnya karena melihat penyebaran pandemi Covid-19 yang terus mengalami peningkatan dan tidak diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai. Menurut Anies Baswedan, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait kesehatan yang harus dijadikan prioritas utama di masa pandemi ini ketika akan memulihkan kondisi ekonomi di Indonesia. Hal tersebut nampaknya yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga mempertimbangkan kembali menerapkan PSBB. Mengingat jika berdasarkan data kasus yang berada di pusat data informasi Covid-19 Kota Bandung, tercatat kasus positif aktif sebanyak 131 orang, jumlah pasien sembuh sebanyak 712 orang, dan korban meninggal dunia sebanyak 51 orang. Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Pemkot Bandung akan membahas perihal pemberlakuan kembali PSBB dalam rapat terbatas pada Jumat ini. Melihat akibat dari meningkatnya kasus penyebaran Covid-19, rapat ini akan memutuskan apakah Bandung menerapkan kembali PSBB seperti DKI Jakarta atau tidak.