Rano Karno Ditangkap Polisi Terciduk Bawa Sabu

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Roemahmedia.com I DELI SERDANG,- Polis menangkap Rano Karno setelah kedapatan membawa sabu ke bandara, lalu ditangkap Dalam mobil Rano Karno pun ditemukan alat suntik dan pipet. Kini Rano Karno sudah diamankan kepolisian. Rano Karno ditangkap bawa narkoba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Rano Karno ditangkap di Terminal Ay Kedatangan bandara. Penggeledakan itu dilakukan polisi di mobil Wuling Almaz berwarna putih yang dikendarai Rano Karno. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa menjelaskan ketika digeledah itulah polisi menemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu dengan berat total 2,6 gram. Ada juga alat suntik dan pipet. Setelah diperiksa oleh petugas Avsec, pelaku diserahkan kepada polda," kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020). Penangkapan Rano Karno dilakukan aviation security. Rano Karno adalah lelaki berusia 21 tahun. Dia Warga Jalan PukatRoemahmedia.com I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.