Ketika Jalanan Memanggil STM Ikut Demonstrasi RUU Cipta Kerja

Foto: suara.com

Foto: suara.com

Roemahmedia.com I JAKARTA,- Gejolak penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja masih berlangsung di sejumlah daerah hingga hari ini, Rabu (7/10/2020).  Di tengah teriakan buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, muncul tagar #STMMelawan. Tagar tersebut siang ini sampai nangkring di trending topik Twitter zona Indonesia. Di media sosial, tagar maupun meme untuk memanggil anak-anak STM menggema. Tak hanya narasi tulisan, tetapi juga dalam bentuk foto maupun video yang menggambarkan aksi anak-anak STM di jalanan. Tagar #STMMelawan mengingatkan pada gelombang protes terhadap sejumlah rancangan undang-undang pada September 2019 lalu. Ketika itu, selain mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat, pelajar turut turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi yang sama. Tagar #STMMelawan ketika itu juga menjadi trending topik. Tagar tersebut bersanding dengan sejumlah tagar yang konteks isunya sama, misalnya #MosiTidakPercayaDPRRI, #PuanMaharani, #OmnibusLawRugikanRakyat, #KartuMerahOmnibusLaw, #IndonesiaDalamBahaya, hingga tagar #StopRugikanRakyat.  Dari percakapan netizen yang menggunakan tagar tersebut, intinya mengecam parlemen karena telah mengesahkan UU Cipta Kerja karena dianggap hanya akan mempersulit kehidupan masyarakat kecil. Dukungan terhadap gerakan tersebut, di antaranya disampaikan aktivis hak asasi manusia Veronica Koman. Veronica Koman mengatakan, "jalanan memanggil STM." Mengutip suara.com, analis dari lembaga Indo Strategi Research And Consulting Arif Nurul Imam mengatakan tagar #STMMelawan trending topik di medsos karena ada korelasi dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Tagar ini bisa dibaca sebagai penentangan terhadap UU tersebut. Secara historis, kata Arif, publik tahu beberapa waktu lalu anak STM ikut demontrasi dalam menentang pengesahan UU KPK. "Tagar ini mengingatkan memori publik bahwa perlawanan UU Cipta Kerja bukan hanya monopoli kaum buruh, intelektual, aktivis maupun ormas besar seperti Muhammadiyah dan NU," kata Arif. Terkait dengan latar belakang gerakan #STMMelawan, menurut Arif, semua gerakan yang menentang UU harus dibaca sebagai gerakan politik ekstra parlementer. "Soal kemudian itu apakah digerakkan oleh anak STM atau tidak saya kira tidak begitu penting. Yang pasti tagar itu bisa dibaca bahwa anak STM juga memiliki perhatian terhadap nasib dan arah perjalanan masa depan bangsa ini," kata dia.