BANDUNG,- Laporan masyarakat adanya dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2025 senilai Rp200 miliar menjadi kasus dugaan korupsi pertama di era pemerintahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) yang kini mencuat.
Dugaan korupsi PJU ini disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat.
Sebelumnya, APAK Jawa Barat melaporkan dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan PJU yang dilaksanakan di wilayah Cirebon dan Garut. Proyek tersebut dilaporkan ke Kejati Jawa Barat pada Senin, 18 November 2025.
Dalam laporan itu, APAK mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga satuan tiang PJU dari sekitar Rp13 juta menjadi Rp 33 juta per unit.
Akibat dugaan mark-up tersebut, potensi kerugian negara disebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Ketua APAK Jawa Barat, Yadi Suryadi, menyebut proyek PJU tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah serta seorang pengusaha yang berasal dari organisasi tertentu.
Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek pengadaan PJU tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyusul laporan masyarakat yang disampaikan APAK Jabar tersebut
“Setiap pengaduan masyarakat yang mengandung dugaan tindak pidana korupsi tidak boleh diabaikan dan wajib diproses sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Anang, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.
Anang menyatakan Kejaksaan Agung mendukung penuh langkah penegakan hukum di seluruh jajaran kejaksaan, termasuk perkara yang ditangani Kejati Jawa Barat. Ia menegaskan, koordinasi antarunit akan dilakukan untuk memastikan laporan tersebut ditangani secara profesional dan transparan.
“Apabila itu merupakan pengaduan masyarakat, tentu harus segera diproses. Silakan berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat, dan kami yakin penanganan perkara akan dilakukan sesuai hukum acara yang berlaku,” katanya.
Meski mengaku belum menerima informasi teknis secara rinci terkait laporan tersebut, Anang menekankan bahwa setiap perkara yang memiliki fakta hukum dan didukung alat bukti yang cukup tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum.
“Setiap perkara, sepanjang fakta hukumnya ada, alat buktinya kuat, dan tidak menimbulkan kezaliman, wajib diproses secara hukum. Penanganannya harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal, Kejaksaan Agung juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi lanjutan dengan Kejati Jawa Barat untuk memantau perkembangan penanganan laporan dugaan penyelewengan proyek PJU tersebut.
Hingga kini, Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait status penanganan laporan tersebut.
*LSM Pemuda Akan Lakukan Aksi Massa"
Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PEMUDA) bersama elemen mahasiswa memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Gedung Sate pada Selasa, 20 Januari 2026.
ㅤ
Aksi tersebut disebut akan melibatkan sekitar 700 massa dan menyoroti dugaan korupsi pada proyek Alat Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran yang diklaim diduga mencapai sekitar Rp500 miliar.
ㅤ
Koordinator LSM PEMUDA, Andri Hidayat, menyampaikan aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol publik terhadap dugaan penyimpangan proyek infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat.
ㅤ
ragam
Dugaan Korupsi PJU di era KDM Mencuat, Kejagung Minta Kejati Jabar Tindaklanjuti, LSM Pemuda Akan Aksi Massa
9016-01-2026 18:162 Mins read0 Comment
Foto ilustrasi/Humas Dishub Jabar.
Baca Juga
ragam
GNPKRI Jabar: Permintaan Naik TPP Sebagian Kepala OPD Tidak Etis & Sakiti PNS Pemprov Jabar
yoga7126-01-2026 21:302 Mins read ragam
TPP ASN Pemprov Jabar Telat Cair gara-gara ada usulan TPP Kepala Dinas Strategis Naik?
yoga7126-01-2026 19:532 Mins read ragam
GNPKRI Jabar Minta KDM Jangan Sungkan, Copot Kepala Bapenda dan BPKAD asal Purwakarta, Kinerjanya Gagal!
yoga7113-01-2026 10:112 Mins read ragam