Zero Runoff (nol limpasan) merupakan sebuah konsep yang mengupayakan konservasi udara melalui pengelolaan limpasan dengan tujuan menurunkan limpasan permukaan pada suatu kawasan tertentu hingga mencapai nol persen.
Peraturan mengenai Nol Limpasan
Dalam Pasal 99 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, dikenalkan konsep “ zero delta Q polis”. Konsep tersebut mengatur bahwa setiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.
Peraturan di atas juga akuntansi agar setiap bangunan maupun suatu kawasan harus melakukan pengelolaan air limpasan ( limpasan ) di dalam persil atau kawasannya sendiri. Hal itu dimaksudkan agar debit limpasan yang dialirkan ke luar persil maupun kawasan akan selalu menyamai atau lebih baik dari kondisi alaminya.
Penerapan Konsep Zero Runoff
Konsep zero runoff dalam kehidupan sehari-hari dapat diterapkan pada:
Sistem Pemanfaatan Air Hujan (SPAH)
Sistem Pemanfaatan Air Hujan (SPAH) terdiri atas Sistem Penampungan Air Hujan (PAH) dan Sistem pengolahan air hujan.
Sistem Penampungan Air Hujan (PAH) dilengkapi dengan talang air, saringan pasir, bak penampung dan sumur resapan. Sumur resapan tidak hanya mampu mengurangi risiko genangan air hujan atau banjir, namun dengan menampung dan merembeskan curahan air hujan maka sumur resapan juga dapat melestarikan udara tanah.
Drainase Nol Limpasan
Drainase zero runoff merupakan sebuah sistem drainase kawasan yang bertujuan menciptakan limpasan air nol (LAN).
Sistem drainase lingkungan difungsikan sebagai pengontrol penampungan udara, manajemen air hujan, dan konservasi air tanah di organisasi atau DAS secara langsung.
Teknologi drainase berwawasan lingkungan zero runoff Puslitbang Permukiman ini merupakan bentuk keterpaduan antara intensitas hujan, tampungan, resapan, manfaat atau konsumsi dan alirkan (ITRMA) sisa air limpasan ke luar kawasan hingga nol persen.
Manfaat Penerapan Konsep Zero Runoff
Manfaat yang didapat ketika menerapkan konsep zero runoff adalah sebagai berikut:
- Menahan limpasan udara di dalam kawasan sendiri hingga 100% atau mengalirkan hujan air ke luar kawasan hingga nol persen ( zero runoff ).
- Menyediakan air baku untuk berbagai keperluan.
-Membantu konservasi udara tanah kawasan.
- Meningkatan efektifitas panen air hujan ( pemanen air hujan ).
- Membantu penurunan atau pengendalian puncak banjir atau genangan air di kawasan.
teknologi
Dinas SDA Jabar Gelar Diskusi Teknologi ZARo Guna Atasi Genangan Banjir
9022-11-2023 03:302 Mins read0 Comment
Diskusi Teknologi ZARo (Zero Artificial Run-off).
BANDUNG, roemahmedia.com - Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat menggelar diskusi Teknologi ZARo (Zero Artificial Run-off). Hal ini sebagai upaya pengenalan teknologi ZARo guna atasi genangan banjir dan pengendalian run-off di Jawa Barat, di Ruang Rapat Kepal Dinas Lt.2, Rabu (22/11/2023).
Hadir pada diskusi tersebut, Kepala Dinas SDA Jawa Barat Dikky Achmad Sidik, Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, DEA. dari ITB, perwakilan dari BBWS Citarum, Dinas ESDM Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.
*
Zero Runoff (nol limpasan) merupakan sebuah konsep yang mengupayakan konservasi udara melalui pengelolaan limpasan dengan tujuan menurunkan limpasan permukaan pada suatu kawasan tertentu hingga mencapai nol persen.
Peraturan mengenai Nol Limpasan
Dalam Pasal 99 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, dikenalkan konsep “ zero delta Q polis”. Konsep tersebut mengatur bahwa setiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.
Peraturan di atas juga akuntansi agar setiap bangunan maupun suatu kawasan harus melakukan pengelolaan air limpasan ( limpasan ) di dalam persil atau kawasannya sendiri. Hal itu dimaksudkan agar debit limpasan yang dialirkan ke luar persil maupun kawasan akan selalu menyamai atau lebih baik dari kondisi alaminya.
Penerapan Konsep Zero Runoff
Konsep zero runoff dalam kehidupan sehari-hari dapat diterapkan pada:
Sistem Pemanfaatan Air Hujan (SPAH)
Sistem Pemanfaatan Air Hujan (SPAH) terdiri atas Sistem Penampungan Air Hujan (PAH) dan Sistem pengolahan air hujan.
Sistem Penampungan Air Hujan (PAH) dilengkapi dengan talang air, saringan pasir, bak penampung dan sumur resapan. Sumur resapan tidak hanya mampu mengurangi risiko genangan air hujan atau banjir, namun dengan menampung dan merembeskan curahan air hujan maka sumur resapan juga dapat melestarikan udara tanah.
Drainase Nol Limpasan
Drainase zero runoff merupakan sebuah sistem drainase kawasan yang bertujuan menciptakan limpasan air nol (LAN).
Sistem drainase lingkungan difungsikan sebagai pengontrol penampungan udara, manajemen air hujan, dan konservasi air tanah di organisasi atau DAS secara langsung.
Teknologi drainase berwawasan lingkungan zero runoff Puslitbang Permukiman ini merupakan bentuk keterpaduan antara intensitas hujan, tampungan, resapan, manfaat atau konsumsi dan alirkan (ITRMA) sisa air limpasan ke luar kawasan hingga nol persen.
Manfaat Penerapan Konsep Zero Runoff
Manfaat yang didapat ketika menerapkan konsep zero runoff adalah sebagai berikut:
- Menahan limpasan udara di dalam kawasan sendiri hingga 100% atau mengalirkan hujan air ke luar kawasan hingga nol persen ( zero runoff ).
- Menyediakan air baku untuk berbagai keperluan.
-Membantu konservasi udara tanah kawasan.
- Meningkatan efektifitas panen air hujan ( pemanen air hujan ).
- Membantu penurunan atau pengendalian puncak banjir atau genangan air di kawasan.
Zero Runoff (nol limpasan) merupakan sebuah konsep yang mengupayakan konservasi udara melalui pengelolaan limpasan dengan tujuan menurunkan limpasan permukaan pada suatu kawasan tertentu hingga mencapai nol persen.
Peraturan mengenai Nol Limpasan
Dalam Pasal 99 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, dikenalkan konsep “ zero delta Q polis”. Konsep tersebut mengatur bahwa setiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.
Peraturan di atas juga akuntansi agar setiap bangunan maupun suatu kawasan harus melakukan pengelolaan air limpasan ( limpasan ) di dalam persil atau kawasannya sendiri. Hal itu dimaksudkan agar debit limpasan yang dialirkan ke luar persil maupun kawasan akan selalu menyamai atau lebih baik dari kondisi alaminya.
Penerapan Konsep Zero Runoff
Konsep zero runoff dalam kehidupan sehari-hari dapat diterapkan pada:
Sistem Pemanfaatan Air Hujan (SPAH)
Sistem Pemanfaatan Air Hujan (SPAH) terdiri atas Sistem Penampungan Air Hujan (PAH) dan Sistem pengolahan air hujan.
Sistem Penampungan Air Hujan (PAH) dilengkapi dengan talang air, saringan pasir, bak penampung dan sumur resapan. Sumur resapan tidak hanya mampu mengurangi risiko genangan air hujan atau banjir, namun dengan menampung dan merembeskan curahan air hujan maka sumur resapan juga dapat melestarikan udara tanah.
Drainase Nol Limpasan
Drainase zero runoff merupakan sebuah sistem drainase kawasan yang bertujuan menciptakan limpasan air nol (LAN).
Sistem drainase lingkungan difungsikan sebagai pengontrol penampungan udara, manajemen air hujan, dan konservasi air tanah di organisasi atau DAS secara langsung.
Teknologi drainase berwawasan lingkungan zero runoff Puslitbang Permukiman ini merupakan bentuk keterpaduan antara intensitas hujan, tampungan, resapan, manfaat atau konsumsi dan alirkan (ITRMA) sisa air limpasan ke luar kawasan hingga nol persen.
Manfaat Penerapan Konsep Zero Runoff
Manfaat yang didapat ketika menerapkan konsep zero runoff adalah sebagai berikut:
- Menahan limpasan udara di dalam kawasan sendiri hingga 100% atau mengalirkan hujan air ke luar kawasan hingga nol persen ( zero runoff ).
- Menyediakan air baku untuk berbagai keperluan.
-Membantu konservasi udara tanah kawasan.
- Meningkatan efektifitas panen air hujan ( pemanen air hujan ).
- Membantu penurunan atau pengendalian puncak banjir atau genangan air di kawasan.Baca Juga
ragam
Viral! Bupati Nias Utara Sujud di Depan Pejabat Pusat, "Kami Capek Miskin, Pak!"
yoga7107-03-2026 22:012 Mins read ragam
KDM Sempat Soroti RK Ngutang, Kini malah Tiru Ajukan Utang Rp 2 Triliun
yoga7127-02-2026 13:302 Mins read ragam
*Satu Tahun DEDI-ERWAN* Visi Politik KDM Masih Ada Jarak Dengan Kesiapan Adminstrasi Birokrasi
yoga7120-02-2026 10:412 Mins read ragam
Lembur Pakuan KDM Didemo, kecewa sikap Kadisdik dan Kadis Bina Marga Jabar
yoga7120-02-2026 05:302 Mins read ragam
Forum OPD Jabar, Dulu Digelar Di Hotel Berbintang Hingga atraksi Kabaret, Kini Hanya Zoom Meeting
yoga7120-02-2026 03:532 Mins read ragam