ESDM Jabar Nominator Subroto Award, Bambang Paparkan Kolaborasi Pengelolaan Air Tanah

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyulionosaat menyampaikan paparan terkait Pengelolaan Air Tanah di Jawa Barat pada tahun 2024-2025, ajang Penghargaan Subroto Award 2025 bertempat di Aula AF Lasut III Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Rabu, 10 September 2025.

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyulionosaat menyampaikan paparan terkait Pengelolaan Air Tanah di Jawa Barat pada tahun 2024-2025, ajang Penghargaan Subroto Award 2025 bertempat di Aula AF Lasut III Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Rabu, 10 September 2025.

BANDUNG,- Pengelolaan air tanah berkelanjutan perlu didukung oleh regulasi yang mengatur tata kelola pengelolaan dengan kesesuaian tata ruang, pembinaan dan pengawasan yang komprehensif, dan evaluasi periodik terhadap pengelolaan yang sudah dilakukan. Pengelolaan Air Tanah dilakukan melalui kolaborasi yang solid antara Pusat, Provinsi dan Kab/Kota. Demikian Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono saat menyampaikan paparan terkait Pengelolaan Air Tanah di Jawa Barat pada tahun 2024-2025. Pemaparan tersebut merupakan rangkaian dari proses penilaian untuk kategori pengelolaan air tanah pada ajang Penghargaan Subroto Award 2025 bertempat di Aula AF Lasut III Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, pekan lalu . Menurut Bambang, Pengelolaan air tanah yang baik adalah bagaimana upaya konservasi air tanah yang juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun beberapa sumur pantau tanggap kekeringan dan juga mewajibkan para pelaku pengguna air tanah untuk memberikan 15% air tanah dari debit yang diizinkan dari setiap titik sumur air tanah yang dimiliki kepada masyarakat. Kolaborasi dimaksud di atas misalnya saja dalam pemenuhan air baku bagi kawasan industri di Jawa Barat, perlu adanya sinergitas dari pengelola air permukaan. "Dinas ESDM Jawa Barat telah mengembangkan sistem aplikasi E-Osmosys yang tidak hanya berhasil dalam mendukung tata kelola air tanah, tetapi juga sektor lainnya yaitu pertambangan dan ketenagalistrikan di Jawa Barat," ujar Bambang. Diharapkan kebijakan pengelolaan air tanah yang ada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dapat menjadi contoh dalam tata kelola air tanah yang baik di Indonesia. Dinas ESDM Jabar Bersama dengan 4 Dinas ESDM Provinsi lainnya, yaitu Dinas ESDM Provinsi Jambi, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas ESDM Sulawesi Tengah, sebagai 5 nominator penerima penghargaan kategori pengelolaan air tanah tersebut. Adapun aspek yang dinilai dalam kategori ini yaitu keberhasilan dalam beberapa program yaitu konservasi air tanah, pendayagunaan air tanah, organisasi dan pengembangan sumber daya manusia pengelolaan air tanah dan pengembangan Sistem Informasi Hidrogeologi. Penilaian tersebut dilakukan oleh 4 orang juri yaitu Ir. Agus Cahyono Adi, MT selaku Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan-Badan Geologi, Dr. Rahmat Fajar Lubis, MSc dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Heru Hendrayana dari Universitas Gadjah Mada, dan Budhi Setiawan PhD dari Universitas Sriwijaya.