Pemprov Jabar Bakal gugat perusahaan tambang di Bogor, Siapkan Tim Hukum

BANDUNG,– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyiapkan tim hukum khusus untuk menggugat perusahaan tambang yang dinilai abai terhadap keselamatan warga dan merusak lingkungan. Langkah tegas itu diumumkan setelah KDM bertemu dengan puluhan korban kecelakaan truk tambang di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025) malam. Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu dihadiri perwakilan korban cacat permanen serta keluarga korban meninggal dunia dari Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, Cigudeg, dan Tenjo. “Sekitar 25 orang hadir mewakili ratusan korban. Mereka menuntut keadilan atas insiden kecelakaan yang terus terjadi akibat truk tambang,” jelas Ibnu Sakti Mubarok, Ketua Umum IKA HMR sekaligus pendamping korban, Jumat (3/10/2025). Dalam forum itu, Gubernur memberikan kompensasi kepada keluarga korban meninggal dan korban cacat. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa jalan yang digunakan truk tambang adalah fasilitas umum milik masyarakat, bukan jalur operasional tambang. “Perusahaan wajib membuat jalur sendiri. Tidak bisa lagi mengorbankan keselamatan warga dengan menggunakan jalan masyarakat,” tegas Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra alias Kang Jun, yang turut hadir mendampingi korban. Selain memberikan kompensasi, Pemprov Jabar melalui Tim Hukum Jabar Istimewa tengah menyiapkan langkah gugatan hukum terhadap perusahaan tambang yang dianggap lalai. AGJT menyambut baik langkah ini dan berharap penutupan tambang yang bermasalah benar-benar konsisten, tanpa intervensi kepentingan. “Banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah. Semua harus dievaluasi secara transparan agar masyarakat selamat dan kualitas hidup meningkat,” tambah Kang Jun. Dengan langkah ini, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat sekaligus menata ulang aktivitas pertambangan yang selama ini menimbulkan derita panjang di jalur tambang Bogor.